TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang gencar menyerang dan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana kembali mencalonkan diri dalam pemilihan umum mendatang. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai rakyat sudah cukup cerdas untuk tak memilih mereka lagi.
"Para calon legislatif dan calon presiden yang mengulang rezim korup sekarang ini, mereka membunuh diri sendiri dan partai politiknya," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Menurut dia, rakyat telah ditipu dan dikadali para politikus dalam kampanye pemilihan umum 2009. Pemilihan tersebut, kata Busyro, malah menghasilkan rezim pencuri harta rakyat. Namun, ia yakin rakyat kini sudah semakin matang dan melek politik. Dalam pemilihan mendatang, rakyat diyakininya bisa memilih calon yang lebih baik, atau justru memutuskan untuk tak memilih sama sekali.
"Laknat politik sudah tampak dalam wujud banyaknya 'pemenang' golput dalam sejumlah pemilihan kepala daerah. Rezim palsu tidak akan tahan lama dalam kemunafikan politiknya," tutur mantan Ketua Komisi Yudisial itu.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad melayangkan surat keberatan atas pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP yang dikhawatirkan bakal melemahkan KPK jika disahkan.(Baca: KPK Dicoba Digorok Lagi)
Dalam surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan Dewan itu, Abraham menyatakan isi kedua rancangan itu menjadi ancaman bagi lembaganya dan penegak hukum lain, seperti Badan Narkotika Nasional serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Baca juga: KPK Akan Berlari Meski Dengan Satu Kaki)
BUNGA MANGGIASIH