TEMPO.CO, Jakarta--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya sadar letusan korupsi lebih dahsyat ketimbang letusan Gunung Kelud dan Gunung Sinabung. Maka, seharusnya mereka tidak berkongkalikong menggembosi KPK melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
"Letusan korupsi bukankah jauh lebih dahsyat dari abu Kelud dan Sinabung yang sudah dahsyat juga? Untuk apa presiden kunjungi korban Sinabung dan Kelud jika letusan dan abu korupsi telah mematikan jutaan rakyat dengan pelan-pelan, malah tidak mau peka?" ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu, 22 Februari 2014.
Menurut dia, letusan korupsi itu terlihat dari maraknya rasuah di Kementerian Agam, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, SKK Migas, DPR, pemerintah daerah, hingga ke sektor pajak dan elit partai politik.
"Inilah kemunafikan politik nyaris sempurna yang mempermainkan rakyat. Kerja keras pegawai KPK selama ini untuk apa jika bukan untuk rakyat dan mencari ridho Ilahi," kata Busyro.
Ia berpendapat masukan KPK telah disampaikan dengan lengkap dalam surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR beberapa hari lalu. Namun, ia ragu anggota DPR nantinya bisa bebas konflik kepentingan dalam proses pembahasan jika proses revisi ini tak dihentikan. Apalagi, mayoritas legislator bakal kembali mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif mendatang.
"Apa mereka yakin dengan kualitas pembahasan sekarang, di saat 80 persen dari mereka memikirikan nasib hidupnya di DPR?" ujar Busyro.
BUNGA MANGGIASIH
Baca juga:
Kronologi Aliran Duit Ratu Atut untuk Akil Mochtar
Akil Ditinggal 'Segerbong' Pengacara
Pramono Edhie: Singapura Macam-macam Kencingi Aja!
Megawati Didesak Bebaskan Risma dari Parasit Politik