TEMPO.CO, Jakarta - Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, mengatakan sulit menduga adanya keterlibatan operator yang membantu penyadapan. Hal tersebut dia sampaikan menyusul adanya dugaan penyadapan oleh National Security Agency (NSA) dan badan intelijen Australia terhadap pelanggan Telkomsel dan Indosat.
"Untuk menyadap, dibutuhkan berbagai prosedur yang melibatkan proses hukum," katanya, saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Februari 2014. "Jadi tidak semudah itu."
Proses hukum yang dia maksud adalah izin kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk menyadap target yang sudah ditentukan. Dengan kata lain, penyadapan dilakukan secara sah. Dalam penyadapan ini, operator harus memasang perangkat tertentu untuk menyimpan data. "Pemasangan alat dan kebutuhan penyimpanan rumit dan memakan biaya," kata Agung.
Metode ini menyadap via lalu lintas pembicaraan dan pesan pendek. "Melalui cara ini, pembicaraan dan isi pesan disimpan untuk kemudian dianalisis," ujar pakar digital forensik tersebut.
Metode lain adalah penyadapan via satelit, yang memungkinkan pengumpulan data dalam jumlah yang lebih besar. "Karena jangkauannya luas, maka ini probabilitasnya lebih tinggi," kata Agung.
Cara berikutnya yaitu lewat jaringan kabel bawah laut yang menghubungkan antarnegara. "Tapi siapa yang mau mengecek jaringan lewat kabel yang dalamnya bisa ratusan meter?" ujar Agung. Karena banyaknya metode tersebut, dia melanjutkan, sulit untuk menemukan aktor yang terlibat dalam penyadapan.
Sebelumnya, Kepala Balai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Irwan Rawal Husdi, mengatakan penyadapan paling umum terjadi karena adanya saluran komunikasi yang bocor, lalu diketahui oleh penyadap. Saluran ini sifatnya lebih terbuka, terdiri atas jaringan Internet dan jalur kabel. Karena itu, dari jarak yang sangat jauh bisa ditentukan titik mana yang disadap.
"Ketika suatu informasi, misalnya percakapan, berhasil disadap, maka tidak serta-merta bisa diterjemahkan," ujar Irwan. Untuk mengetahui isi percakapan, harus dilakukan proses coding. Penyandian ini dilakukan untuk mengenkripsi, atau membaca kode sandi. "Jika berhasil disandikan, maka informasi bisa diterjemahkan, apa saja isi percakapannya."
Pekan lalu, New York Times dan Canberra Times melaporkan adanya dugaan penyadapan 1,8 juta pelanggan Telkomsel dan Indosat oleh NSA dan badan intelijen Australia. Laporan ini didasarkan pada bocoran mantan anggota NSA, Edward Snowden, yang menyebutkan adanya spionase massal dan pengumpulan data dari dua operator tersebut. Tulisan tersebut membuat DPR terperanjat dan berencana memanggil Telkomsel dan Indosat. Kalangan pengusaha meminta pemerintah mengusut laporan tersebut. Pemerintah mengancam menutup operator seluler yang terbukti terlibat dalam penyadapan ilegal.
SATWIKA MOVEMENTI
BERITA LAINNYA
Geram Ahok Soal Busway: Bus Rp 1 M Ditulis Rp 3 M
Mengapa Risma Tolak Jalan Tol Tengah Surabaya?
PRT yang Disiksa di Rumah Jenderal Sedang Hamil