TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Bendahara Umum Golkar Setya Novanto sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus bekas Ketua MK, Akil Mochtar, dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur. Jejak kedua petinggi Golkar itu muncul dalam percakapan Ketua DPD Golkar Jawa Timur Zainudin Amali dengan Akil.
Dalam percakapan itu, Ketua MK Akil Mochtar meminta ongkos Rp 10 miliar untuk menangani sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur. Duit itu merupakan "upah" untuk memenangkan pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf yang diusung kolisi Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, Hanura, Gerindra, PKNU, PDS, PBR, dan 22 partai nonparlemen.
Berkas dakwaan yang diperoleh Tempo hanya menyebutkan Zainudin, tak ada Idrus ataupun Setya. Akil kerap berkomunikasi dengan Zainudin Amali selaku Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilukada Jawa Timur Partai Golkar untuk pasangan Pakdhe Karwo-Gus Ipul.
Dalam komunikasi yang tercatat mulai 1 Oktober 2013 itu, Akil mengirim pesan ke Zainudin, "Gak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M saja kl mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya." Pesan itu lantas dibalas Zainudin, "Baik bang, bsk akan sy komunikasikan dg Tim Jatim, tks."
Pada 2 Oktober 2013, Zainudin mengirim pesan ke Akil, "Ass bang, Alhamdulilah positif, kpn bisa komunikasi darat?, mohon arahan, tks." Akil pun membalas, "Kapan ada waktu? Secepatnya." Zainudin membalas, “Nanti malam saya ke wican (Widya Candra, kompleks perumahan tempat Akil tinggal). Akil menjawab, “Eksekusi langsung. Oke tunggu kontak dari saya.”
Beberapa sata kemudian, Akil kembali mengirim pesan ke Zainudin, “Bisa ketemu saya dirumah. Darurat. Kl gk diulang nih Jatim,” kata Akil melalui BBM. Zainudin lalu menjawab, “Baik Bang, segera sy kesana.”
Namun rencana pertemuan dan penyerahan uang tersebut tak pernah terwujud karena pada 2 Oktober malam Akil dicokok petugas KPK dalam kaitan dengan penerimaan duit dari Hambit Bintih melalui politikus Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha tambang, Cornelis Nalau. Pemberian duit tersebut berkaitan dengan pengurusan permohonan keberatan atas hasil pilkada Kabupaten Gunung Mas.
Akil akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 20 Februari 2014. "Dakwaannya menyangkut dugaan suap, pencucian uang, penerimaan hadiah, dan janji," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. (Akil Mochtar Didakwa Lima Perkara, Apa Saja?)
Adapun kuasa hukum Akil, Tamsil Sjukur, mengatakan kliennya sudah siap secara fisik dan mental. Tamsil menambahkan, Akil akan membeberkan semua informasi dalam sidang-sidang selanjutnya. "Siap buka-bukaan," kata dia ketika dihubungi, Kamis, 20 Februari 2014.
Dalam sidang dengan tiga tersangka suap terkait dengan pemilihan Bupati Gunung Mas, yakni Hambit Bintih, Chairun Nisa, dan Cornelis Nalau, Akil membantah pernah menerima uang dari pihak yang beperkara di MK. "Tidak ada. Saya tidak pernah terima," kata Akil. (Baca juga: Disebut Terima Suap, Akil: Tahan Saja yang Banyak)
LINDA TRIANITA
Terkait:
Akil Mochtar Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Akil Mochtar Siap Hadapi Sidang Perdana
Akil Mochtar Dapat Rp 7,5 M dari Keluarga Atut
Akil Terima Rp 3 Miliar dari Pilkada Morotai