TEMPO.CO, Jakarta - Ketika masih menjadi hakim konstitusi, Akil Mochtar ketahuan sempat menjadi "konsultan bayaran". Meskipun konsultasi dilakukan melalui telepon, Akil meminta bayaran dengan tarif cukup tinggi, yakni Rp 50 juta per konsultasi.
"Keseluruhan uang yang diterima berjumlah Rp 125 juta," demikian yang tertulis dalam dokumen yang diperoleh Tempo.
Ceritanya, pada 2010, Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem beberapa kali menelepon Akil untuk berkonsultasi soal sengketa pilkada Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. Alex juga meminta Akil supaya bisa mempercepat keluarnya putusan.
Tak ada makan siang gratis, Alex diminta mengirim Rp 25 juta ke rekening Akil, dua kali, pada 14 September 2010.
Konsultasi "gelap" itu berlanjut. Juni 2011, Alex bertanya lagi soal sengketa pilkada Kota Jayapura dan Kabuptaen Nduga. Lagi-lagi, Alex diminta mengirim uang Rp 75 juta ke rekening Akil.
Akil akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 20 Februari 2014. "Dakwaannya menyangkut dugaan suap, pencucian uang, serta penerimaan hadiah dan janji," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. (Akil Mochtar Didakwa Lima Perkara, Apa Saja?)
Sementara itu, kuasa hukum Akil, Tamsil Sjukur, mengatakan kliennya sudah siap secara fisik dan mental. Menurut Tamsil, Akil akan membeberkan semua informasi dalam sidang-sidang selanjutnya. "Siap buka-bukaan," katanya ketika dihubungi, Kamis, 20 Februari 2014.
Dalam sidang dengan tiga tersangka suap terkait pemilihan Bupati Gunung Mas, yakni Hambit Bintih, Chairun Nisa, dan Cornelis Nalau, Akil membantah pernah menerima uang dari pihak yang berperkara di MK. "Tidak ada, saya tidak pernah terima," kata Akil. (Baca juga: Disebut Terima Suap, Akil: Tahan Saja yang Banyak)
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Akil Mochtar Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Akil Mochtar Siap Hadapi Sidang Perdana
Akil Mochtar Dapat Rp 7,5 M dari Keluarga Atut
Akil Terima Rp 3 Miliar dari Pilkada Morotai