TEMPO.CO , Jakarta: Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Penasihat hukum Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan dilaksanakan besok. “Jadwalnya jam 15.00," katanya, Rabu, 18 Februari 2014.
Akil, kata dia, siap menjalani persidangan tersebut. Ia juga dalam kondisi sehat sehingga bisa menghadapi persidangan. "Kalau kondisi tak masalah," katanya.
Menurut Tamsil, mantan politikus Golkar itu juga telah membaca isi dakwaan yang disusun jaksa KPK itu. Akil telah menerima berkas tersebut sejak Kamis lalu.
KPK sebelumnya telah menyangka Akil menerima gratifikasi terkait dengan penangaan sengketa pemilihan kepala daerah di MK. Pemberian itu antara lain diduga berhubungan dengan sengketa pemilihan bupati Lebak, pemilihan bupati Gunung Mas, pemilihan bupati Empat Lawang, pemilihan wali kota Palembang, dan Pilbub Lampung Selatan. Selain itu, Akil diduga melakukan pencucian uang.(baca juga: Di mana Saja Duit Sogokan Akil Mochtar Diberikan?)
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Disebut Terima Suap, Akil: Tahan Saja yang Banyak
Saksi Akil Cabut Kesaksian, Hakim: Bapak Sehat?
Akil Akui Minta Duit Rp 3 Miliar ke Chairun Nisa