TEMPO.CO, Jakarta--Ketika masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar kerap berkomunikasi dengan Chaeri Wardana alias Wawan untuk membahas suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dalam berkas yang didapat Tempo, Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sekaligus suami Wali Kota Tangerang Selatan itu beberapa kali dikirimi SMS dan ditelepon Akil.
"Lebak siap dieksekusi, bisa ketemu malam ini?" demikian bunyi SMS dari Akil ke Wawan pada 25 September 2013. Ketika itu, Akil meminta Wawan bertemu di rumah dinas Ketua MK, Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan.
Wawan mendatangi Akil di rumah dinas itu, pada malam hari. Pertemuan Wawan-Akil di Widya Chandra digelar untuk membahas sengketa Pilkada Lebak. Sebab, pasangan yang didukung keluarga Atut, yaitu Amir Hamzah dan Kasmin, kalah telak oleh pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi.
Sehari setelahnya, 26 September 2013, pengacara pasangan Amir-Kasmin, Susi Tur Andayani, menemui Atut di kantor gubernur. Di pertemuan itu, Amir yang turut serta, mengatakan kepada Atut bahwa dirinya masih bisa memenangi pilkada Lebak.
"Suruh dia (Atut) siapkan tiga M-lah biar saya ulang (pilkadanya)," kata Akil kepada Susi melalui SMS pada 28 September 2013. Akil meminta Susi menyiapkan Rp 3 miliar. Lantaran Atut sudah mengutus Wawan untuk mengurus perkara, maka, Akil meminta Susi menemui Wawan.
29 September 2013, Wawan menemui Amir dan Kasmin di Hotel Ritz Carlton Jakarta Selatan. Di pertemuan itu, Wawan mengatakan siap membantu mengeluarkan uang untuk pasangan calon bupati itu.
Di hotel yang sama, 30 September 2013, Susi bertemu Wawan. Di sela-sela pertemuan, Wawan ditelpon Akil. Wawan langsung mengirim SMS ke Akil karena telpon tadi tak diangkat. "Pak, Wawan udah ngobrol dengan Bu Susi, Bu Susi akan laporan langsung ke Bapak, terimakasih," kata Wawan ke Akil.
Di sela-sela pertemuan itu juga, Wawan ditelpon kakanya, Atut. Atut meminta kesediaan Wawan untuk mengeluarkan koceknya. "Enya sok atuh (iya, silakan saja), ntar di ini-in (nanti diurusin)," kata Atut ke Wawan. Kemudian, kepada Susi Wawan menyatakan siap mengeluarkan Rp 1 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
Akil Mochtar Didakwa Lima Perkara, Apa Saja?
Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana Sore Ini
Bersaksi di Sidang, Hakim Usman Kaget soal Akil
Hakim MK Jadi Saksi Chairun Nisa