TEMPO.CO, Jakarta--Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah bakal menutup perusahaan operator telekomunikasi yang terlibat dalam penyadapan ilegal. "Mereka bisa ditutup kalau terbukti aktif melakukan penyadapan illegal dan menyalahgunakannya," kata Tifatul, Selasa, 18 Februari 2014.
Menurut Tifatul saat ini pemerintah masih melakukan penyelidikan atas penyadapan 1,8 juta pengguna ponsel Indonesia oleh Direktorat Intelijen dan Badan Keamanan Nasional Australia. "Nanti kami lihat apakah mereka memang bekerjasama atau kecolongan."
Sebelumnya, dua operator telekomunikasi yaitu Indosat dan Telkomsel disebut-sebut terlibat dalam proses penyadapan. Dua perusahaan ini merupakan operator dengan jaringan pengguna yang luas di Indonesia.
Berdasarkan data penggunaan telepon seluler pada 2012, Telkomsel memiliki sedikitnya 212 juta pelanggan. Sedangkan Indosat memiliki 52 juta pelanggan. Kedua operator ini menguasai 77 persen pelanggan seluler di Indonesia.
Aksi sadap terhadap pengguna telepon seluler tanah air tak hanya dilakukan oleh Australia. Amerika Serikat juga pernah dilaporkan menyadap sejumlah pejabat RI. Penyadapan terbaru yang dilakukan intelijen AS dan Australia di Indonesia dilansir harian New York Times dua hari lalu. Berdasarkan dokumen rahasia dari Edward Snowden, mantan kontraktor National Security Agency (NSA) yang tengah menjadi buron Washington, pada 2012 NSA pernah membuka akses bagi Australian Signals Directorate, untuk memperoleh data hasil penyadapan.
Salah satu yang disadap adalah sebuah kantor badan hukum AS. Kantor badan hukum tersebut mewakili Indonesia ketika terlibat sengketa perdagangan dengan Amerika. Sengketa tersebut termasuk masalah perdagangan udang dan tembakau. Sebelumnya Intelijen Australia juga dituding menyadap komunikasi telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono.
IRA GUSLINA SUFA
Populer:
Rekor Sitaan KPK: 37 Mobil Adik Ratu Atut!
Risma Mau Mundur, Elite PDIP Terbang dan Merayu
Plus-Minus Kepemimpinan Wali Kota Risma
Apel Pagi, Wali Kota Risma Setrap Dua PNS Baru