Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Banten Kembalikan Mobil ke KPK  

image-gnews
KPP kembali menyita mobil Velllfire dari tangan anggota DPRD Banten, Thoni Fathoni Mukson yang diduga terkait tindak pencucian uang Chaeri Wardhana yang terparkir di gedung KPK, Jakarta, (17/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPP kembali menyita mobil Velllfire dari tangan anggota DPRD Banten, Thoni Fathoni Mukson yang diduga terkait tindak pencucian uang Chaeri Wardhana yang terparkir di gedung KPK, Jakarta, (17/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengembalikan mobil yang diterima dari adik Gubernur Banten Atut Chosiah, Chaeri Wardana alias Wawan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya mereka ngotot membantah telah menerima hadiah dari Wawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, ada 12 anggota DPRD Banten yang diduga telah menerima mobil dari Wawan. Di antaranya Habib Ali Alwi dari Fraksi PKB mendapat mobil Honda CR-V, Taufik (Fraksi Golkar, Mini Cooper, Adang Supandi (Fraksi PDI Perjuangan, Honda CR-V), Eddy Yus Amirsyah (Faksi Partai Demokrat, Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E dan seri R), Aeng Haerudin (Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Mercy E300 dan Toyota Alphard), Media Warman (Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat, Honda CR-V dan Mercy C200).

Anggota DPRD Banten lainnya adalah Sonny Indra Djaya (Fraksi Partai Demokrat, Honda CR-V), Thoni Fathoni Mukson (Fraksi PKB, Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard), Agus Puji Raharjo (Frkasi PKS, Mercy C200 hitam), Suparman (Frkasi Golkar, Toyota Alphard), Hartono (Golkar, Honda CR-V), serta Jayeng Rana (dulu PDIP, sekarang Nasdem dan sudah di-PAW, Mercy E300 dan Jaguar merah).

Media Warman bahkan sebelumnya sempat bersumpah kepada Tempo saat ditanya pemberian mobil dari Wawan. “Sumpah demi Allah, saya tidak pernah pernah menerima mobil dari Wawan," kata Media. Namun belakangan, dia menjadi orang pertama yang menyerahkan mobil ke KPK. Dari dua mobil yang diterimanya, Media hanya mengembalikan Honda CR-V dengan nomor polisi B 710 MED.

Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin yang semula berkali-kali membantah menerima mobil dari Wawan akhirnya bersedia menyerahkan mobil Mercedez Benz E300 bernopol B-4-FIS warna hitam ke KPK.

Adang Supandi juga setali tiga uang. Dia juga sempat membantah menerima mobil Honda CR-V. Menurut dia, mobil tersebut ia beli dari kantong pribadinya. “Kalau ada yang bilang dari Pak Wawan, itu jelas fitnah,” ujarnya. Begitu pun Habib Alwi. “Mobil itu saya beli sendiri.”

Selain dari anggota DPRD Banten, penyidik KPK juga menyita dua unit mobil Toyota Vellfire B 818 TTA dan Marcedes Benz B 118 WWN. Dua mobil tersebut disita dari rumah Gunawan, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, karena diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Wawan.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Banten dalam berbagai kasus korupsi yang terjadi dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Mereka yang menerima pemberian mobil mewah dari Wawan harus ditangkap oleh KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Suhada, mereka layak dijadikan tersangka karena menerima hadiah dari Wawan. Perilaku seperti itu merupakan bagian dari mata rantai konspirasi tindak pidana korupsi. DPRD Banten menjadi bagian dari kasus korupsi yang menjerat Dinasti Atut. “Suburnya korupsi di Provinsi Banten tidak terlepas dari peran dan prilaku anggota DPRD Banten saat ini,” ucapnya.

Suhada menegaskan jika para anggota DPRD Banten yang jelas-jelas telah menerima gratifikasi tersebut dibiarkan, maka akan merusak masa depan Banten. Apalagi sebagian besar dari mereka kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Banten pada Pemilu 2014.

WASI’UL ULUM

Berita lain:
Wali Kota Risma Didesak Mundur karena Tolak Tol?

Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?

Bencana Kelud, Lima Ribu Relawan Dikerahkan

Ingin Bantu Korban Kelud? Hubungi Nomor Ini

Surabaya Hujan Abu, Wali Kota Risma Bagi Masker

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.


Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Gubernur Provinsi Banten Rano Karno saat acara #ngopidikantor
Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.


Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Gaya Cagub Banten Rano Karno saat menyeduh kopi dalam acara #ngopidikantor di Gedung Tempo Media, Jakarta, 24 Januari 2017. Dalam acara ini, #ngopidikantor menyeduh kopi Arabica Malabar Fully Wash. TEMPO/Subekti
Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.


Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.


Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Ekspresi Atut Chosiyah dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.


Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjani sidang perdana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.