TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang baru dilantik, Iskandar Achmad, menjanjikan televisi publik yang dipimpinannya tak akan lagi menyiarkan acara yang berpotensi disusupi oleh kepentingan partai politik.
"Kami akan bertransformasi dan kesalahan di masa lalu menjadi pelajaran. Kami menjamin, insya Allah, kami profesional," kata Iskandar setelah dilantik oleh Dewan Pengawas TVRI di lantai 12 kantor pusat TVRI, Selasa, 18 Februari 2014.
TVRI tahun lalu divonis bersalah oleh Komisi Penyiaran Indonesia karena menyiarkan acara konvensi Partai Demokrat selama dua jam pada 15 September 2013. Kasus ini menjadi titiK awal terkuaknya sejumlah dugaan penyelewengan di TVRI baik yang dilakukan oleh anggota direksi maupun Dewan Pengawas.
Puncaknya, Dewan Pengawas memecat empat direktur TVRI pada 18 November 2013. Dalam perkembangannya, Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat memecat seluruh anggota Dewan Pengawas TVRI pada Selasa, 28 Januari 2014.
Komisi Komunikasi juga membekukan anggaran belanja modal TVRI tahun ini yang besarnya sekitar Rp 600 miliar. Hanya anggaran gaji pegawai dan operasional kantor yang bisa dicairkan.
Iskandar--bekas Kepala TVRI Jawa Barat dan sudah 13 tahun menjadi kepala TVRI daerah-- mengklaim selalu berpedoman pada seluruh peraturan dalam mengambil kebijakan. "Saya memberikan garansi kami akan berpegang teguh pada undang-undang dan peraturan terkait penyiaran,” ujarnya.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Menunggu 9 Jam, Pengungsi Hanya Ditemui SBY 10 Menit
Rupiah Kembali Paling Perkasa Se-Asia
Alasan Risma Tak Pernah Pakai Pengawal Pribadi
Rekor Sitaan KPK: 37 Mobil Adik Ratu Atut!
Malam Ini Final Pemilihan Miss Indonesia 2014