Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap SKK Migas, Tri Yulianto Mengaku Bertemu Sutan  

image-gnews
Petugas KPK membawa berkas menuju Komisi VII usai penggeledahan di ruang kerja dua orang kader Demokrat di Komisi Energi, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto di Gedung Nusantara I, Gedung Parlemen, Jakarta  (16/1). Penggeledahan ini terkait kasus mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang kini berstatus tersangka. Tempo/Tony Hartawan
Petugas KPK membawa berkas menuju Komisi VII usai penggeledahan di ruang kerja dua orang kader Demokrat di Komisi Energi, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto di Gedung Nusantara I, Gedung Parlemen, Jakarta (16/1). Penggeledahan ini terkait kasus mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang kini berstatus tersangka. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Tri Yulianto, mengaku bertemu dengan Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi, Johnny Allen Marbun. Pertemuan ini terjadi sehari setelah ia bertemu dengan Rudi Rubiandini, yang kala itu masih menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Hal ini terungkap saat Tri ditanyai oleh hakim ketika bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Kalau tidak salah, bertemu dengan Rudi di All Fresh pada 26 Juli 2013?" tanya hakim anggota Ugo kepada Tri, Selasa, 18 Februari 2014. "Kalau tidak salah," jawab Tri.

"Lalu hari Sabtunya, tanggal 27 Juli, Saudara bertemu dengan Sutan Bhatoegana dan Johnny Allen?" hakim Ugo kembali bertanya. Tri menjawab, "Ya."

Ia lalu menjelaskan bahwa mereka bertemu saat berbuka puasa bersama di Cikeas. Seusai acara itu, mereka lalu ngopi bersama di Rumah Makan Suharti. "Dan itu ada banyak orang. Setelah macet reda, lalu pulang," katanya.

Tri membantah ada sesuatu yang diberikan dalam pertemuan tersebut. Ia pun mengatakan tak menerima apa pun dari Rudi sebelumnya, termasuk tas ransel hitam. "Tidak ada," katanya.

Jaksa Riyono kemudian bertanya apakah ia melapor kepada Sutan bahwa ia telah bertemu dengan Rudi. Tri membantahnya. "Saya tidak pernah menyampaikan soal itu, tidak ada pembicaraan tentang terdakwa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di akhir persidangan, Rudi yang menyimak pernyataan tersebut kemudian bertanya kepadanya. "Ketika kita bertemu pada 25 Juli 2013 di Hotel Sahid dan kita janji untuk bertemu besoknya tanggal 26 Juli, apakah saudara ingat saya memberikan tas ransel hitam di parkiran All Fresh kepada Saudara sekitar jam 18.00?"

Tri ngotot tak menerima apa pun dari Rudi. Ia mengatakan, "Tak pernah saya melihat atau menerima apa pun dari Pak Rudi."

Saat bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Rudi mengatakan pernah menyerahkan duit US$ 200 ribu kepada Tri untuk diberikan kepada Sutan Bhatoegana. Menurut Rudi, uang itu merupakan tunjangan hari raya (THR) bagi para anggota Dewan.

NUR ALFIYAH

Baca juga:
Tiga Tahun, Rudi Klaim Pendapatannya Rp 15 Miliar
Sangkal THR, Tri Yulianto Minta CCTV Dibuka
Irjen Kementerian ESDM Akui Ada Penyimpangan
Akui Ketemu Rudi, Tri Yulianto Sangkal Soal THR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

19 November 2016

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

Sutan terkenal dengan ungkapan ngeri-ngeri sedap, masuk tuh barang, dan sorry my love.


Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

19 November 2016

Suasana di depan rumah duka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Sidik Permana
Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

Sutan merupakan politikus senior yang memberikan warna tersendiri di ruang publik dan ruang politik selama kariernya.


Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

Sutan adalah terpidana kasus suap dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

19 November 2016

Sutan Bhatoegana sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Mei 2016. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan pada April 2016 lalu dengan hukuman Sutan diperberat dari 10 menjadi 12 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Sutan Bhatoegana.


Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

19 November 2016

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

Kendati suka bercanda, Ruhut mengaku juga pernah membuat Sutan marah.


Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

Puluhan anggota keluarga, rekan kerja, dan politikus berdatangan ke rumah politikus Partai Demokrat itu.


Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

Sutan Bhatoegana menjalani perawatan di RS BMC sejak 2 November lalu dengan gejala penyakit kanker hati.


Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, membantah kabar bahwa Sutan Bhatoegana meninggal.


Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

15 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

Sutan Bhatoegana, terpidana suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menderita sirosis hepatis.