TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Tri Yulianto mengakui bertemu dengan bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di toko buah All Fresh. Di tempat itu, Rudi sebelumnya mengatakan memberi duit tunjangan hari raya US$ 200 ribu untuk Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana.
"Saya pernah ketemu di All Fresh," kata Tri saat bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 17 Februari 2014.
Menurut Tri, mereka bertemu di toko tersebut secara tak sengaja ketika ia mau membeli buah. Tri yang melihat Rudi lalu menyapanya. "Saat itu, ada isu-isu soal demo. Saya katakan, 'sabar, ya,'" ujarnya.
Meski demikian, ia membantah menerima duit tunjangan hari raya yang ditujukan untuk Sutan. Tri mengatakan Rudi tak memberinya apa-apa. "Tak pernah saya melihat atau menerima apa pun dari Pak Rudi," katanya.
Saat bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Rudi mengatakan pernah menyerahkan duit US$ 200 ribu kepada Tri untuk diberikan kepada Sutan Bhatoegana pada 26 Juli 2013. Menurut Rudi, uang itu sebagai THR bagi para anggota Dewan.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Sidang Rudi Rubiandini Hadirkan Pejabat SKK Migas
Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain
Anak Buah Akui Terima 'Titipan' buat Rudi