Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanam Ganja di Kebun, Pemuda Bandung Ditangkap  

image-gnews
Juan Vaz, seorang aktivis ganja dan petani befoto diantara budidaya ganja dalam ruangan di Montevideo (6/12).  Penggunaan ganja sudah legal di negara Amerika Selatan, tapi penjualan dan budidaya tidak. Senat diharapkan untuk memilih pada ukuran, yang didukung oleh Presiden Jose Mujic. REUTERS/Andres Stapff
Juan Vaz, seorang aktivis ganja dan petani befoto diantara budidaya ganja dalam ruangan di Montevideo (6/12). Penggunaan ganja sudah legal di negara Amerika Selatan, tapi penjualan dan budidaya tidak. Senat diharapkan untuk memilih pada ukuran, yang didukung oleh Presiden Jose Mujic. REUTERS/Andres Stapff
Iklan

TEMPO.COBandung - Yongki, 30 tahun, warga Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, harus meringkuk di dalam bilik penjara. Pria pengangguran yang sehari-hari tinggal di Jalan Cipondoh Girang RT 01 RW 12 Desa Cinunuk ini ditangkap polisi setelah ketahuan menanam lima pohon ganja di lahan miik orang tuanya.

"Kami menemukan barang bukti lima pohon ganja setinggi 1,5 sampai 2 meter yang sengaja ditanam di sela-sela pohon ketela," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar M. Ngajib di lokasi penemuan pohon ganja, Kamis, 13 Februari 2014.

Menurut Ngajib, polisi menemukan "kebun" itu setelah menangkap Yongki pada Kamis pagi. Polisi mendapatkan informasi tentang kebun Yongki dari masyarakat sekitar. Ngajib mengatakan polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut. "Tersangka lalu kami tangkap masih di sekitar kampung ini pagi tadi," katanya.

Selain menemukan pohon ganja, polisi menyita barang bukti berupa dua linting ganja dan satu paket kecil ganja yang masih basah. Ketika diinterogasi, Yongki mengaku menanam sendiri pohon ganja di tanah milik orang tuanya, tak jauh dari tempat ia tinggal.

Polisi langsung meminta Yongki menunjukkan kebun yang dimaksud. Saat itulah petugas menemukan lima pohon ganja yang sudah tumbuh cukup tinggi. Penemuan itu sempat memancing warga berkerumum untuk turut melihat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, tak satu pun warga mengetahui Yongki menanam lima pohon ganja di lahan kebun yang terletak beberapa puluh meter di utara rumah orang-tuanya. Mereka mengaku baru mengetahuinya setelah polisi mendatangi lokasi.

Yongki adalah anak kedua Ola, 70 tahun. "Sehari-hari Yongki mah ada saja di rumah, menganggur. Tapi kami enggak tahu kalau dia sampai menanam ganja. Orangnya punya banyak tato," kata Esih, 50 tahun, salah satu tetangga.

Kepada polisi, Yongki mengaku baru sekali memanen sebagian daun haram dari pohon yang dia tanam. Kelima pohon dia tanam pada Oktober 2013. "Dia mengaku baru kemarin mengambil daun ganja dari situ. Tapi masih kami dalami kemungkinan dia sudah pernah menjual ganja dari pohon-pohon itu," kata Ngajib.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

19 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

23 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

39 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

41 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.