TEMPO.CO, Jakarta --Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya tak terpengaruh oleh status artis atau publik figur yang melekat pada Jennifer Dunn. Menurut Johan, dalam penindakan terkait dengan tindak pidana pencucian uang atas nama Chaeri Wardana alias Wawan, KPK hanya melihat aliran uang atau aset.
"Jadi sebenarnya KPK tak melihat alirannya ke artis atau ke bukan artis," kata Johan, di gedung kantornya, Kamis, 13 Februari 2014. Menurut Johan, KPK hanya melihat adanya dugaan yang terkait dengan pencucian uang tersebut.
Saat ini, nama TCW atau Chaeri Wardana alias Wawan mencuat setelah KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire putih bernomor polisi B-510-JDC milik artis "panas" Jennifer Dunn pada 12 Februari 2014. Penyitaan tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Wawan, yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Peristiwa Wawan-Jennifer itu mirip dengan peristiwa pemberian uang ke model "panas" Vitalia Shesya. Dalam kasus dugaan suap pengurusan impor daging di Kementerian Pertanian, tersangka kasus tersebut, Ahmad Fathanah, memberikan mobil Honda Jazz kepada Vita. Fathanah juga dikenai pasal pencucian uang.
Johan menjelaskan, mobil dari Wawan untuk Jennifer itu nantinya bakal dilihat konteks pemberiannya. "Jadi nanti dilihat, misalnya ternyata dalam konteks honor, itu kan tak jadi masalah, seperti peristiwa yang dialami artis Ayu Azhari," katanya.
KPK sempat menyita uang US$ 1.800 dan Rp 20 juta milik Ayu Azhari. Dalam putusan sidang kasus pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, majelis hakim memerintahkan jaksa agar mengembalikan barang bukti tersebut kepada Ayu.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
Mobil Putih Jennifer Dunn Mejeng Awal Tahun Lalu
Airin Hanya Sebentar Jenguk Wawan
Syahrini Pernah Nyanyi di Ulang Tahun Ratu Atut
Syahrini Satu Klub Mobil dengan Adik Atut