TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi Pemerintahan Dalam Negeri, Budiman Sudjatmiko, mengatakan penggantian 44 anggota DPR Daerah Papua Barat harus secepatnya dilakukan. Menurut Budiman, jika menunda penggantian akan terjadi kekosongan di DPRD Papua Barat.
"Harus secepatnya diganti. Pemerintahan harus tetap berjalan," kata Budiman kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2014.
Budiman tidak mempersoalkan masa kerja DPRD Papua Barar yang singkat. "Tidak masalah, kan sampai Oktober," kata Budiman.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan menyiapkan mekanisme penggantian 44 anggota DPRD Provinsi Papua Barat. Mekanisme ini disiapkan untuk mengantisipasi bila status pidana seluruh wakil rakyat itu berkekuatan hukum tetap. Gamawan belum bisa memastikan mekanisme seperti apa yang bakal dipakai untuk mengganti seluruh anggota DPRD Papua Barat itu.
Anggora DPRD Papua Barat saat ini memang tengah menjadi sorotan. Pada Senin lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura menghukum Ketua DPRD Papua Barat Yosef Yohan Auri 15 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Yosef terbukti terlibat tindak pidana korupsi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah 2010-2011 sekitar Rp 22 miliar.
Selain Yosef, pengadilan memvonis Wakil Ketua I DPRD Papua Barat, Robert M. Nauw, dan bekas Sekretaris Daerah Marthen Luther Rumadas dengan hukuman serupa. Sedangkan 42 anggota DPRD Papua Barat serta Direktur Utama BUMD Papua Barat PT Papua Doberai Mandiri, Mamad Suhadi, dihukum 12 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
RIZKI PUSPITA SARI
Terpopuler
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati