TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan korupsi alat kesehatan Banten membuat Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tak bisa mendatangi acara Rapat Koordinasi Pemantapan Pemilu Anggota Legislator 2014. Padahal, acara tersebut merupakan koordinasi nasional persiapan pemilu yang dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tak ada tanda tangan istri dari Chaeri Wardana, alias Wawan, di meja registrasi panitia. Seorang panitia yang menunggu lembaran registrasi memastikan Airin tidak datang. "Namanya tidak ada," kata panitia yang enggan disebut namanya, Selasa, 11 Februari 2014.
Hampir seluruh kepala lembaga di tingkat daerah dan kota menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemilu 2014. Rapat yang diadakan dalam rangka pemantapan pelaksanaan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 ini dihadiri hampir 4 ribu peserta.
Panitia tersebut juga enggan menyebutkan siapa saja kepala daerah dari Provinsi Banten yang datang. Dia hanya memastikan hanya sedikit pejabat Banten yang memenuhi undangan koordinasi tersebut.
Pagi ini Airin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Provinsi Banten. Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan adik ipar Atut Chosiyah itu akan menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi. Namun, Priharsa tak menyebutkan Airin akan diperiksa sebagai saksi siapa.
Suami Airin, Wawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam empat kasus, yakni kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Banten, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan, dan tindak pidana pencucian uang. Adapun Atut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Banten, dan dugaan pemerasan.
AMRI MAHBUB | LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Bagaimana Upaya Terakhir RI Bebaskan Usman-Harun?
Gadis Ini Nekat Cuit Foto Selfie Bugilnya
Buntut Usman Harun, RI Mundur dari Singapore Airshow
Busway Baru Jokowi dari Cina Barang Bekas?