Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikap Hambit Bintih Tergantung PDI Perjuangan  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Hambit Bintih. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hambit Bintih. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yanuar Wasesa, kuasa hukum Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih, mengatakan kliennya harus berkonsultasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dahulu sebelum mengambil keputusan terkait dengan statusnya sebagai bupati terpilih. "Hambit menang sebagai kader PDIP, untuk itu ia harus konsultasi mengenai statusnya," ujar Yanuar ketika dihubungi Tempo, Ahad malam, 9 Februari 2014.

Hambit adalah terdakwa dugaan suap pemilukada Gunung Mas yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat masih aktif. Menurut Yanuar, konsultasi ke PDI Perjuangan akan dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap. "Nanti partai yang akan memutuskan, sebagai kader Hambit akan patuh," ujar dia.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap Hambit Bintih mundur sebagai pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas. Jika Hambit mengundurkan diri, wakilnya, Arton S. Dohong, dapat dilantik sebagai bupati. "Kalau mengundurkan diri, kan, berhalangan tetap dan itu dimungkinkan di Pasal 108 UU 12," ujar Gamawan di kantornya, Selasa lalu.

Pelantikan Hambit sempat menjadi polemik karena tak diizinkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat ia masih berstatus tersangka. Kini, saat Hambit menjadi terdakwa, pelantikan tersebut belum juga terealisasi. Supaya pemerintahan daerah Gunung Mas tetap berjalan, Gubernur Kalimantan Tengah Teras Nareng menunjuk Kepala Dinas Transmigrasi Kalimantan Tengah Hardy Rampay sebagai Penjabat Bupati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TIKA PRIMANDARI

BERITA LAINNYA
Di Balik Ziarah PM Singapura ke Makam Usman-Harun
Kecelakaan Mobil, Maicon Pereira Wafat
Guru Dapat Gelar Gr, seperti Dokter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy, menjalani sidang di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2015. Saat ini Muhktar ditahan di rumah tahanan Salemba. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.


KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti
KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.


PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

10 Januari 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

PDIP butuh dukungan PPP untuk menggenapi syarat mengusung calonnya di pilgub Sumut.


PDIP Tunjuk Ahmad Basarah Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti

10 Januari 2018

Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama putrinya Puan Maharani dan ketua fraksi MPR Ahmad Basarah (kanan), saat myaksikan pameran dan dokumenter perjalanan mantan ketua MPR Taufik Kiemas, disela-sela acara Kongres IV PDI Perjuangan, di Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, 10 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto
PDIP Tunjuk Ahmad Basarah Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti

Sebelumnya nama Ahmad Basarah sempat disebut bakal dicalonkan sebagai wakil gubernur dari PDIP.


PDIP Sambut Baik Keputusan Gerindra Dukung Gus Ipul

10 Januari 2018

Saifullah Yusuf. Dok. TEMPPO//Fully Syafi
PDIP Sambut Baik Keputusan Gerindra Dukung Gus Ipul

Dengan bergabungnya Gerindra ke kubu Gus Ipul, maka koalisi ini merupakan koalisi pertama antara Partai Gerindra dan PDIP dalam pilkada 2018.


Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno, PKS Tetap Bergabung dengan PDIP

10 Januari 2018

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman saat temu jumpa dengan wartawan media nasional di gedung DPP PKS, Jakarta Selatan, 19 April 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno, PKS Tetap Bergabung dengan PDIP

Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan partainya tetap mendukung Gus Ipul dan Puti Guntur Soekarno di Pilgub Jatim 2018.