Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Herman Soal Kasus Pembuangan Pasien  

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Aksi protes dan aksi unjuk rasa dari puluhan dokter dan perawat Rumah Sakit Abdul Muluk Lampung (23/11). lampung.tribunnews.com
Aksi protes dan aksi unjuk rasa dari puluhan dokter dan perawat Rumah Sakit Abdul Muluk Lampung (23/11). lampung.tribunnews.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandar Lampung - Pembuangan pasien oleh Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo yang berujung kematian Suparman, 75 tahun, tunawisma di Bandar Lampung, dinilai banyak menyimpan kejanggalan. "Para pelaku yang jadi tersangka berasal dari kalangan bawah dan dalangnya bukan dari kalangan medis," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Ahad, 9 Febuari 2014.

Dia mencium ada ketidakberesan dari kasus pembuangan pasien dari rumah sakit milik Pemerintah Kota Bandar Lampung yang selalu mendapat nilai bagus dari Ombudsman dan tim penilai dari Universitas Lampung itu. "Makanya saya langsung memerintahkan inspektorat membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus itu. Mereka sudah bekerja sehingga polisi bisa cepat mengungkap pelakunya," kata Herman.

Hasil investitasi tim itu, kata Herman, cukup mencengangkan karena pembuangan pasien itu didalangi oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian RSUD Dadi Tjokrodio, Heriyansyah, yang tidak memiliki akses dan wewenang medis. "Ada indikasi keterlibatan orang di luar manajemen rumah sakit," kata Herman.

Heriyansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus ini, bersama tujuh orang lainnya.

Kata Herman, tim juga menemukan bahwa sehari setelah pembuangan itu, sejumlah orang memprovokasi calon pasien yang hendak berobat bahwa mereka juga bisa bernasib sama. "Semua sudah disampaikan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang beberapa waktu lalu ikut menyelidiki kasus yang dinilai melanggar HAM ini," kata Herman.

"Saya tahu ada kasus itu dari media karena sebelumnya tidak ada yang melapor. Saya kaget dan marah sekali," kata Direktrur RSU Dadi Tjokrodipo Indrasari Aulia dengan mata berkaca-kaca.

Selama ini, kata dia, warga Bandar Lampung mengaku puas dengan pelayanan medis di rumah sakit meski masih ada sejumlah kekurangan. "Rumah sakit ini memang diperuntukkan untuk warga miskin. Seluruh ruangan didesain untuk kelas tiga. Semuanya gratis dan kami pantang menolak pasien karena itu perintah Wali Kota Bandar Lampung," kata Indrasar,i yang kini sudah dinonaktifkan sementara dari rumah sakit itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indrasari mengatakan, sejak 2011, RSU Dadi Tjokrodipo bersama 12 rumah sakit swasta dan puskesmas menggratiskan biaya bagi siapa saja yang berobat dan dirawat di kelas III. Anggaran untuk menggratiskan pasien miskin itu tahun 2011 sebesar Rp 28 miliar dan meningkat menjadi Rp 30 miliar untuk tahun 2012, 2013 dan 2014. "Itu juga sangat aneh jika kami menolak pasien, apalagi sampai membuang dengan keji," kata Indrasari.

Kasus ini diduga ada kaitannya dengan pemilihan Gubernur Lampung, di mana Herman HN juga maju sebagai salah satu kandidat. "Saya tidak mau berspekulasi motifnya. Semuanya diserahkan ke polisi," kata Herman saat ditanya soal apakah kasus ini terkait dengan pemilihan gubernur.

Saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus ini. "Masih terus didalami. Kami serius mengungkap kasus ini dan semuanya masih berlangsung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Derry Agung Wijaya.

Suparman, 75 tahun, dibuang oleh sejumlah pegawai RSU Dadi Tjokrodipo dalam keadaan sekarat. Kakek tuna wisma itu akhirnya meninggal dua hari setelah sempat dirawat di RSU Abdul Muluk.

NUROCHMAN ARRAZIE

BERITA LAINNYA
Di Balik Ziarah PM Singapura ke Makam Usman-Harun
Kecelakaan Mobil, Maicon Pereira Wafat
Guru Dapat Gelar Gr, seperti Dokter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

18 September 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera tidak bersedia mengomentari keputusan hakim, yang menyatakan Rumah Sakit Omni terbukti bersalah atas kasus malpraktik.


RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

18 September 2018

Foto bayi kembar Jayred dan Jayden korban dugaan mal praktek RS OMNI di tangan ibunya Juliana Dharmadi. TEMPO/Dwianto Wibowo
RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Ibu dua anak kembar itu merasa puas dengan keputusan pengadilan yang menyatakan RS Omni Alam Sutera terbukti malpraktik.


BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

12 September 2018

RSUD Pasar Minggu, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .


Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

30 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kisah Juliana Gugat Dugaan Malpraktik RS Omni Demi Jared - Jayden

Juliana Dharmadi, ibu kembar Jared dan Jayden Cristophel, korban dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni menanggung beban hidup berat selama 10 tahun ini.


RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

29 Agustus 2018

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
RS Omni Dituduh Malpraktik ke Anaknya, Juliana Gugat Rp 20 Miliar

Juliana menuduh RS Omni lakukan malpraktik sehingga anak kembarnya buta, dia menggugat Rp 20 miliar.


Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

27 Februari 2018

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dimensi Hukum Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.


BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

10 September 2017

REUTERS
BPJS Watch: Polisi Harus Usut Rumah Sakit yang Tolak Bayi Debora

Pengamat BPJS Watch Timboel Siregar mendesak kepolisian untuk menyelidiki dokter dan petugas rumah sakit yang menolak bayi Debora.


Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

10 September 2017

Ilustrasi bayi dalam inkubator. shutterstock.com
Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Gubernur Djarot Ingatkan Kode Etik  

Bayi Debora meninggal di RS Mitra Keluarga karena orang tuanya tak punya Rp 19 juta untuk biaya fasilitas PICU.


Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

23 Juni 2017

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
Tempat Parkir Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo Terbakar

Rumah sakit ini memiliki sistem pemadaman sebagai langkah
pencegahan.


Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

28 Maret 2017

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Rumah Sakit di Bekasi Diduga Lakukan Malapraktek

Putri Ira Rahmawati meninggal karena keterlambatan dokter memberi pertolongan darurat.