TEMPO.CO, Poso - Sejumlah warga yang sempat dibawa polisi setelah insiden baku tembak kelompok bersenjata dengan polisi di hutan di Kampung Baru, Desa Padalembara, Poso Pesisir Selatan, pada 6 Februari 2014 lalu menyatakan mengalami penganiayaan.
Kepada Komisioner Komnas HAM Siane Indriani yang sedang berada di Poso, Suherman, 40 tahun, mengungkapkan berbagai tindakan aparat dari Brimob Polisi Daerah Sulawesi Tengah pada Sabtu malam, 8 Februari 2014.
Menurut Suherman, ia mendapat pukulan helm di kepalanya. Ia juga mendapat tendangan petugas. Selain itu, ia dipaksa menggigit ujung sepatu petugas dalam kondisi tangan terikat ke belakang. (Baca: Pasca-Penembakan, Warga Dua Desa di Poso Trauma)
Yang lebih menyedihkan lagi, Suherman juga mengisahkan bagaimana ketiga anaknya yang salah satunya berusia 13 tahun juga turut mendapat perlakuan serupa. Bahkan seorang warga tunarungu tidak luput dari tindak kekerasan aparat karena dinilai membangkang.
Tindak kekerasan mereka terima lagi saat dipindahkan ke Markas Polres Poso. Selama di Polres, mereka mengaku mendapat pengobatan, diberi makan, dan diperlakukan dengan baik. Kedelapan warga tersebut dibawa ke Markas Brimob di Poso saat mereka turun dari kebun setelah insiden baku tembak itu.
Siane Indriani menyatakan pihaknya menyesalkan penganiayaan oleh petugas terhadap warga. Komisioner Komnas HAM itu mengimbau petugas tetap dapat menjaga emosi saat berada di lapangan. "Apalagi belum tentu warga yang dianiaya itu bersalah," ujarnya, Sabtu, 8 Februari 2014.
Kedelapan warga yang mengadu ke Komnas HAM tersebut sehari sebelumnya dilepaskan karena polisi tidak menemukan bukti-bukti keterkaitan mereka dengan kelompok bersenjata yang terlibat baku tembak dengan polisi pada Kamis, 6 Februari 2014.
AMAR BURASE
Terpopuler
Soal Suami Airin, Aura Kasih Siap Dipanggil KPK
Tak Ada Mobil Presiden, Angkot Pun Jadi
Google Luncurkan Sistem Konferensi Video
David: Usman Harun Harus Ditolak Masuk Singapura
KPK Sita Uang di Ruangan dan Mobil Sri Utami