TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung melaporkan kekurangan 3.570 bilik suara dan 755 kotak suara untuk penyelenggaraan pemilu April 2014. Mereka menduga KPU Jawa Timur keliru menginventarisir kebutuhan logistik. “Kami sudah laporkan ke KPU Jawa Timur dan belum ada pengiriman,” kata Ketua KPU Tulungagung Suyitno Arman, Jumat 7 Februari 2014.
Dari 11.032 bilik suara dan 11.322 kotak suara yang dibutuhkan, saat ini hanya terdapat 7.462 bilik suara dan 10.567 kotak suara yang tersedia. Itu pun sudah didukung bilik dan kotak suara bekas pemilu 2004 dan 2009 yang masih layak pakai.Menurut Arman, jumlah logistik yang diterima dari KPU Jawa Timur tidak sesuai dengan daftar kebutuhan yang diajukan. Dia menduga KPU Jawa Timur keliru menghitung. Padahal pelaksanaan Pemilu tinggal dua bulan lagi.
Pembengkakan jumlah logistik ini, kata Arman, juga dipicu meningkatnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akibat pendistribusian pemilih yang tak boleh lebih dari 500 orang per TPS. Penambahan TPS itu sendiri cukup signifikan dari 1.958 TPS menjadi 2.759 unit TPS yang tersebar di Kabupaten Tulungagung.KPU Pusat dan Provinsi Jawa Timur diminta segera merespon kebutuhan ini dengan mengirimkan logistik yang dibutuhkan. Menurut Arman, kebutuhan yang vital dalam pemilihan suara adalah kotak suara. Sebab, Undang-Undang Pemilu secara tegas mengatur tentang teknis pembuatan kotak suara yang harus sesuai dengan spesifikasi standar.
“Jadi, tak bisa kita membuat sendiri atau menggunakan kotak suara darurat dengan alasan apapun.” Jika pada hari H pencoblosan mendatang kebutuhan tersebut tak kunjung dipenuhi, tak ada pilihan lain bagi KPU Tulungagung untuk mengajukan pinjaman kotak suara ke daerah lain.HARI TRI WASONO