TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji, terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pilkada Jawa Barat, kembali membayar angsuran sebesar Rp 1 miliar pada Senin, 3 Februari 2014. Pembayaran yang dilakukan Susno terkait dengan putusan Mahkamah Agung tertanggal 22 November 2012 yang meminta Susno membayar uang pengganti sekitar Rp 4,2 miliar.
Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini membayar angsuran tersebut ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Pada hari dan tanggal yang sama, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyetorkannya ke kas negara sesuai Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) Nomor 52/SSBP/02/2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi dalam siaran persnya, Selasa, 4 Februari 2014.
Sebelummya Susno telah membayar angsuran pertama sebesar Rp 500 juta. Dengan demikian, sisa uang pengganti yang harus dibayarkan oleh Susno sekitar Rp 2,7 miliar.
Pada mulanya, berdasarkan pertemuan 20 Januari 2014 dengan pihak Kejaksaan, Susno berencana menyerahkan satu unit rumah di Jalan Cibodas I Nomor 7, Puri Cinere, Depok, dan sebidang tanah seluas 462 meter persegi di Pangkalan Jati, Sawangan, Depok. Penyerahan disepakati dilakukan Selasa, 28 Januari 2014.
Namun terjadi perubahan karena rumah Susno di Cibodas dibeli oleh seseorang bernama Hunardy seharga Rp 4,7 miliar dengan uang muka sebesar Rp 1 miliar. Uang muka tersebut yang kemudian dijadikan angsuran kedua uang pengganti.
Susno lalu membuat surat pernyataan tertanggal 28 Januari 2014 yang menyatakan pembayaran angsuran Rp 1 miliar paling lambat 4 Februari 2014 dan sisa angsuran sebesar Rp 2,7 miliar selambat-lambatnya 25 Februari 2014.
"Apabila jual-beli batal, akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan guna dilelang untuk menutupi kekurangan pembayaran uang pengganti," kata Untung.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita Terpopuler:
Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain
Ruhut: Potong Leher Saya jika Ibas Korupsi!
Ibas Disebut dalam Persidangan Rudi Rubiandini
PKS: Banjir Perkecil Peluang Jokowi Jadi Capres
Jokowi Tak Bisa Terus-terusan Ngider