Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Geledah Seluruh Kamar di Rumah Atut

image-gnews
Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada 27 Desember 2013. Atut  ditahan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada 27 Desember 2013. Atut ditahan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah hampir semua ruangan rumah mewah milik Atut Chosiyah, di Jalan Suryalaya IV RT 03 RW 04, Nomor 1, Kota Bandung, Selasa malam 4 Februari 2014. Pemeriksaan masih dilakukan hingga setidaknya pukul 00.30, Rabu dinihari 5 Februari.

"KPK masih melakukan pemeriksaan. Semua ruangan diperiksa. Kamar tidur yang ada di lantai satu dan dua juga digeledah," ujar Ketua RW 04 Dadi Ramzah kepada Tempo, Rabu dinihari tanpa bersedia merinci. Dadi didapuk KPK menjadi saksi penggeledahan rumah Atut.

Namun Dadi tak menjelaskan apakah ada barang atau berkas di rumah Atut yang disita oleh penyidik KPK Novel Baswedan dan tim. "Belum tahu, mereka belum selesai,"kata dia sambil langsung memutus hubungan telepon dengan Tempo.

Salah satu kerabat pembantu rumah Atut mengatakan, KPK memeriksa rumah keluarga Gubernur Banten itu sejak menjelang adzan magrib, Selasa petang. "Setidaknya ada 6 kamar tidur keluarga Ibu Atut di rumah itu," ujar dia saat ditemui tengah nongkrong di sebuah warung di dekat rumah Atut.

Dia mengaku terpaksa nongkrong di situ lantaran menunggu istrinya keluar dari rumah Atut. "Istri saya kerja di salah satu rumah Ibu. Dia masih diperiksa KPK dan nggak boleh pulang dulu sebelum pemeriksaan rumah selesai," kata pemuda berusia 20-an tahun yang enggan dikutip nama ini.

Setahu dia, sejak sebelum terbelit kasus korupsi dan kemudian ditahan Komisi Antirasuah, Atut jarang tinggal di rumah Suryalaya VI maupun rumah lainnya di Bandung. "Terakhir Ibu datang bersama suaminya waktu Lebaran lalu. Tinggal selama dua hari," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pantauan Tempo di lokasi, halaman rumah Atut di Suryalaya IV masih lengang hingga lepas tengah malam. Sempat meninggapkan lokasi tersebut menumpang mobil Innova B-1904-UKM, Novel Baswedan dan enam koleganya kembali ke rumah Atut sejak pukul 22.30 WIB, Selasa malam.

Lewat pintu garasi yang sedikit terbuka, tampak peberapa petugas tengah mengobol di dalam, dekat sebuah sedan warna merah menyala, mirip Ferrari, milik tuan rumah, yang berplat nomor D-1-A.

ERICK P. HARDI

Berita terkait
Ahok Kaget Usul 200 Truk Sampah Tak Masuk DPRD
Ahok Curiga Ada Korupsi Miliaran di Sampah
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Tertawa, Ahok: Pekerjaan Termudah Itu Pengamat 
Ahok: PNS Malas Bisa Dipecat 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.