Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan DPR Tolak Tiga Calon Hakim Agung

image-gnews
Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Komisi III DPR RI menolak tiga calon hakim yang disodorkan Komisi Yudisial (KY). Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketiganya ditolak.

"Kami melihat performa pada fit and proper test dan rekam jejak," kata Trimedya ketika dihubungi Tempo, Selasa 4 Februari 2014. Ketiganya, Trimedya menambahkan, juga tidak mempunyai prestasi yang menonjol. "Meskipun tidak ada laporan yang memberatkan mereka."

Mereka, Trimedya menyatakan, pernah gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada 2012 lalu. Namun KY tetap menyodorkan ketiganya ke Komisi III. "Ke depan harus benar-benar memperhatikan kualitas. Hakim berintegritas dan punya pemahaman hukum yang bagus," ujarnya.

Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Pieter Zulkifli, mempunyai pendapat yang sama dengan Trimedya. Menurut Pieter, kualitas ketiga calon hakim agung memang tidak memuaskan. "Seluruhnya mengecewakan, kualitas, kompetensi, kemudian persoalan kasus yang pernah ditangani sebelumnya," ucap Pieter.

Pieter mengungkapkan, dia pernah bertanya kepada para calon hakim agung terkait keputusan-keputusan yang mereka buat namun dibatalkan oleh Mahkamah Agung. "Mereka mengatakan pernah," ujar Pieter. Lalu, Pieter melanjutkan, dia menanyakan apakah keputusan MA atau mereka yang benar.

Mereka menjawab, Pieter meneruskan, keputusan MA yang lebih benar. "Berarti anda salah membuat keputusan, dan mereka pun mengakui salah membuat keputusan," tutur Pieter.

Tak hanya mereka, Nudirman Munir, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar juha punya pandangan yang serupa. Nudirman menilai, Suhardjono, Maria, dan Sunarto, tidak apik saat menjalani fit and proper test. "Jadi belum bisa kita setujui. Makanya kita tolak," ujar Nudirman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Munir, kualitas dari ketiganya tidak mengalami peningkatan setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelumnya. "Jawabannya tidak berbeda jauh dengan yang sekarang. Karena itu, hampir seluruh anggota Komisi III menolak," tutur Nudirman.

Untuk ke depannya, Nudirman meminta KY untuk lebih transparan dalam penyeleksian para calon hakim agung. "Supaya kita bisa tahu jalannya proses seleksi," ujar Nudirman. "Para calon harus punya kemampuan dan moral yang bagus," dia menambahkan.

Dari 48 anggota dewan yang hadir, hakim Suhardjono mendapatkan 3 suara setuju, 44 suara tidak setuju, dan 1 abstain. Hakim Maria juga memperoleh jumlah suara yang sama dengan Suhardjono. Adapun hakim Sunarto meraup 5 suara setuju, 42 suara setuju, dan 1 abstain.

Menurut Trimedya, penolakkan ini tidak dapat dilepaskan dari keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi. Dalam putusan itu, DPR hanya berwenang untuk menyetujui atau tidak dengan calon hakim agung yang disodorkan KY. "Resiko ya begini. Kalau tidak ya tidak," katanya.

SINGGIH SOARES

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

28 Maret 2023

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

Triyono Martanto saat mengikuti sesi uji kepatutuan dan kelayakan di DPR bercerita 4 kali ikut seleksi hakim agung hingga menjawab dugaan plagiarisme


Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

28 Desember 2022

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Pertemuan Ketua Komisi Yudisial dengan Pimpinan KPK tersebut membahas koordinasi antar lembaga terkait pemeriksaan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati serta lima pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap pengurusan perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial akan memperketat seleksi calon hakim agung setelah mencuatnya kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung


DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Arsul Sani menyebut selain rekam jejak calon hakim agung, DPR juga mempertimbangan soal pandangan kebangsaan dan kecenderungan radikalisme


Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

30 Desember 2021

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

"Saya akan mengikuti semua arahan dan petunjuk Bapak Kapolri," kata Harun Al Rasyid soal seleksi Hakim Agung.


Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

30 Desember 2021

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

Harun Al Rasyid mengatakan harus melakukan persiapan khusus untuk menghadapi seleksi lanjutan calon Hakim Agung di Mahkamah Agung.


Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

30 Desember 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, didampingi wakil ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) dan wakil ketua wadah pegawai KPK Harun Al Rasyid, tiba di gedung KPK, Jakarta, 22 Februari 2018. Novel tiba di gedung KPK setelah menjalani perawatan selama 10 bulan di Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Mahkamah Agung. Dia lolos bersama 52 calon hakim agung lainnya untuk kamar pidana.


Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

22 September 2021

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

Koalisi Pemantau Peradilan menyoroti tiga calon hakim agung yang dipilih oleh DPR.


Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

21 September 2021

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

Komisi Hukum atau Komisi III DPR telah menyetujui tujuh nama calon hakim agung. Simak nama-namanya.


Anggota DPR Tanya Pengalaman Calon Hakim Agung Dwiarso Tangani Kasus Ahok

20 September 2021

Ruang Sidang Koesoemah Admadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tempat persidangan peninjauan kembali kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jumat, 23 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Anggota DPR Tanya Pengalaman Calon Hakim Agung Dwiarso Tangani Kasus Ahok

Calon hakim agung kamar pidana Dwiarso Budi Santiarto ditanya pengalamannya dalam memutus sejumlah perkara, salah satunya yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


DPR Putuskan Rapat Tertutup Bahas Calon Hakim Agung

17 September 2021

Suasana rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Putuskan Rapat Tertutup Bahas Calon Hakim Agung

Komisi Hukum memutuskan mengadakan rapat tertutup membahas calon hakim agung. Komisi Yudisial sudah menyerahkan 11 nama calon hakim.