TEMPO.CO, Jakarta - Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja berencana melaporkan dugaan pemalsuan putusan oleh delapan hakim Mahkamah Konstitusi ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Kedelapan hakim MK ini diduga bertindak curang saat mengadili sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur dengan memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Salah satu anggota tim sukses Khofifah-Herman, Adhie Massardi, mengatakan tim kuasa hukumnya sedang menyusun laporan dugaan pemalsuan putusan tersebut. "Sesuai rencana, pekan ini, bisa dilaporkan ke Mabes Polri. Paling lambat Jumat pekan ini," kata Adhie saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Februari 2014.
Menurut dia, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan kuasa hukum sebelum bisa mengajukan laporan ke Mabes Polri. Pertama, tim kuasa hukum akan melihat posisi dugaan pemalsuan putusan MK ini. Jika pemalsuan putusan masuk dalam delik aduan, tim kuasa hukum akan meminta surat kuasa Khofifah. "Kalau bukan delik aduan, kami (kuasa hukum dan tim sukses) akan jalan sendiri tanpa minta surat kuasa dari Khofifah."
Kedua, tim kuasa hukum sedang menyusun materi hukum laporan tersebut. Materi tersebut memuat bukti utama dugaan kecurangan hakim MK saat memutus kalah Khofifah, yakni klaim dari mantan Ketua MK Akil Mochtar atau pengacara Akil.
"Minimal pengakuan secara tertulis dari Akil atau pengacaranya," kata Adhie. "Tapi sampai saat ini kami belum dapatkan itu, tim di Surabaya masih mengupayakan."
Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2014, Akil yang merupakan ketua sekaligus anggota panel sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur menyebutkan Khofifah unggul 2:1 atas Soekarwo dalam rapat panel hakim. Selain Akil, hakim yang menjadi anggota panel adalah Maria Farida dan Anwar Usman. Namun, ketika putusan dibacakan, Soekarwo-lah yang menang dalam perkara tersebut.
INDRA WIJAYA
Berita populer:
Kronologi Pembunuhan Feby Lorita
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur