Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebih 5 Jam, KPK Masih Ubek-ubek Rumah Ratu Atut

image-gnews
Rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya IV, Bandung, Jawa Barat. (7/10). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya IV, Bandung, Jawa Barat. (7/10). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, BANDUNG -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan masih menggeledah rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di rumah Jalan Suryalaya IV Nomor 1, Kota Bandung, Selasa malam 4 Februari 2014. Pengeledahan masih berlangsung, meski sudah hampir lima jam lamanya.(baca: KPK Geledah Rumah Ratu Atut di Bandung)

Datang pukul 17.00 WIB, dua mobil mobil berpenumpang 9 orang penyidik berikut sopir baru meninggalkan rumah jembar itu sekitar pukul 21.45.

Yang pertama keluar dari halaman samping depan garasi rumah adalah Innova hitam B-1892-UFR sekitar pukul 21.43. Mobil ini berpenumpang 2 orang, termasuk sopir. Seorang petugas KPK duduk di jok belakang sopir. Keluar dari gerbang, mobil berangkat ke timur Jalan Suryalaya V.

Sejenak kemudian, mobil kedua, Innova perak B-1904-UKM keluar dari gerbang menuju arah yang sama. Penumpangnya sebanyak 7 orang, termasuk sopir. Salah satunya adalah Novel Baswedan yang duduk di jok depan di samping sopir.

Para petugas Komisi Antikorupsi ini tak nampak sibuk membawa barang sitaan dari rumah tersangka ke dalam mobil. Sementara itu satu lagi mobil tim, Innova hitam B-1948-UFR masih menunggu di halaman dalam depan garasi. Setengah jam kemudian, sekitar pukul 22.13, Innova B-1892-UFR, kembali masuk halaman dengan penumpang yang sama.

Seorang anggota polisi Sabhara mengaku tak tahu menahu kemana tujuan para petugas KPK yang baru saja meninggalkan rumah Atut, apakah memeriksa lagi rumah Atut yang lain, makan malam, atau pulang lebiih dulu ke Jakarta. "Yang jelas di dalam rumah masih ada petugas yang sedang memeriksa,"ujarnya sambil buru-buru berlalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah beberapa rumah keluarga tersangka Gubernur Banten Atut Chosiyah dan adiknya Wawan, di Jalan Suryalaya, Kota Bandung, Selasa 4 Februari 2014. Datang sejak sekitar pukul 17.30 WIB, tim masih menggeledah rumah Atut di Jalan Suryalaya IV.(baca:6 Rumah Ratu Atut Digeledah KPK Hari Ini)

Dari pantauan Tempo, tim penyidik menggeledah 6 rumah keluarga Atut di kompleks elit itu sejak pukul 17.00 WIB. Keenam rumah adalah rumah Jalan Suryalaya IV Nomor 22, Jalan Suryalaya IV Nomor 36, Jalan Suryalaya Tengah V Nomor 8a dan rumah di Jalan Suryalaya Raya Nomor 36. Selain itu tim juga memeriksa rumah yang baru dibangun di Jalan Surylalaya Tengah 16.(lihat foto: Rumah Mewah Ratu Atut di Bandung)

ERICK P. HARDI

Berita terkait
Atut Ketawa Dibilang Tetap Gemuk dan Wangi 
Mobil 'Wah' Adik Ratu Atut Ditaksir Rp 30 M 
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar 
FOTO: Aset Keluarga Ratu Atut Chosiyah di Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.