Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sutan Minta Perusahaannya Dikawal dalam Tender SKK Migas

Editor

Anton Septian

image-gnews
Gerhard Marter Rumeser. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gerhard Marter Rumeser. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi DPR RI Sutan Bhatoegana disebut meminta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini untuk mengawal perusahaannya, PT Timas Suplindo, dalam tender konstruksi terintegrasi instalasi bawah laut Gendalo-Gehem, proyek milik IDD Chevron—kontraktor kontrak kerja sama.
                                                                         
Hal ini terungkap lewat pesan pendek Rudi kepada Gerhard Maarten Rumeser, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Riyono, dalam sidang dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 4 Februari 2014.

Berikut isi pesan pendek yang dibacakan jaksa Riyono:

Rudi: Pak Gerhard, apakah ini bisa dikawal.... Sudah dibuka di Chevron bid-nya. Hasilnya sbb: Total Timas USD 1,888,419,614.83, Saipem-Rekin 2,284,253,898. "Mohon Timas sebagai yang penawar yang termurah agar dikawal. Terima kasih." Itu sms SB.

Gerhard: Bisa saja Pak. Tapi ceritanya agak panjang. Nanti saya cari waktu untuk ketemu Pak Rudi.

Rudi: Oke.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Riyono pun bertanya kepada Gerhard soal siapa yang dimaksud dengan "SB". Gerhard, yang bersaksi untuk Rudi, mengatakan SB adalah Sutan Bhatoegana. "Karena Pak Sutan adalah komisaris dari perusahaan yang menang, yang harganya paling rendah. Komisaris Timas. Itu alasan saya kenapa saya menduga kenapa Sutan Bhatoegana," kata Gerhard.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Tikus di Masa Depan Akan Sebesar Domba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

19 November 2016

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

Sutan terkenal dengan ungkapan ngeri-ngeri sedap, masuk tuh barang, dan sorry my love.


Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

19 November 2016

Suasana di depan rumah duka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Sidik Permana
Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

Sutan merupakan politikus senior yang memberikan warna tersendiri di ruang publik dan ruang politik selama kariernya.


Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

Sutan adalah terpidana kasus suap dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

19 November 2016

Sutan Bhatoegana sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Mei 2016. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan pada April 2016 lalu dengan hukuman Sutan diperberat dari 10 menjadi 12 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Sutan Bhatoegana.


Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

19 November 2016

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

Kendati suka bercanda, Ruhut mengaku juga pernah membuat Sutan marah.


Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

Puluhan anggota keluarga, rekan kerja, dan politikus berdatangan ke rumah politikus Partai Demokrat itu.


Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

Sutan Bhatoegana menjalani perawatan di RS BMC sejak 2 November lalu dengan gejala penyakit kanker hati.


Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, membantah kabar bahwa Sutan Bhatoegana meninggal.


Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

15 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

Sutan Bhatoegana, terpidana suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menderita sirosis hepatis.