TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi DPR RI Sutan Bhatoegana disebut meminta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini untuk mengawal perusahaannya, PT Timas Suplindo, dalam tender konstruksi terintegrasi instalasi bawah laut Gendalo-Gehem, proyek milik IDD Chevron—kontraktor kontrak kerja sama.
Hal ini terungkap lewat pesan pendek Rudi kepada Gerhard Maarten Rumeser, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Riyono, dalam sidang dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 4 Februari 2014.
Berikut isi pesan pendek yang dibacakan jaksa Riyono:
Rudi: Pak Gerhard, apakah ini bisa dikawal.... Sudah dibuka di Chevron bid-nya. Hasilnya sbb: Total Timas USD 1,888,419,614.83, Saipem-Rekin 2,284,253,898. "Mohon Timas sebagai yang penawar yang termurah agar dikawal. Terima kasih." Itu sms SB.
Gerhard: Bisa saja Pak. Tapi ceritanya agak panjang. Nanti saya cari waktu untuk ketemu Pak Rudi.
Rudi: Oke.
Jaksa Riyono pun bertanya kepada Gerhard soal siapa yang dimaksud dengan "SB". Gerhard, yang bersaksi untuk Rudi, mengatakan SB adalah Sutan Bhatoegana. "Karena Pak Sutan adalah komisaris dari perusahaan yang menang, yang harganya paling rendah. Komisaris Timas. Itu alasan saya kenapa saya menduga kenapa Sutan Bhatoegana," kata Gerhard.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Tikus di Masa Depan Akan Sebesar Domba