Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Terima Suap, Akil: Tahan Saja yang Banyak  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (kanan) menjadi saksi dalam sidang terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (30/1). Chairun Nisa bersama Akil Mochtar dan Hambit Bintih diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. TEMPO/Dasril Roszandi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (kanan) menjadi saksi dalam sidang terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (30/1). Chairun Nisa bersama Akil Mochtar dan Hambit Bintih diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk pertama kalinya, Kamis pekan lalu, bisa blakblakan berbicara soal sederet perkara yang menjeratnya. Ketika itu, ia bersaksi dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan tiga tersangka suap terkait dengan pemilihan Bupati Gunung Mas, yakni Hambit Bintih, Chairun Nisa, dan Cornelis Nalau. 

Sepanjang persidangan, ia berkali-kali menyangkal tudingan pernah meminta uang kepada Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, dengan perantara legislator Fraksi Partai Golongan Karya, Chairun Nisa. Akil yang juga sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar itu pun menampik tudingan mengenal pengusaha tambang Cornelis Nalau.

Akil dicokok penyidik KPK pada 2 Oktober 2013, lantas dinyatakan sebagai tersangka suap terkait dengan penanganan sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas dan Bupati Lebak di MK. KPK juga menjeratnya dengan pasal pencucian uang. Belakangan, KPK membelit Akil dengan sangkaan menerima hadiah atau janji dari pihak beperkara dalam kaitan dengan pemilihan kepala daerah di delapan daerah lainnya.

Dengan begitu, ia diduga berkongkalikong dalam sengketa sepuluh kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Berikut wawancara Tempo dengan Akil di sela-sela sidang:

Apa benar Anda menerima uang dari pihak yang beperkara di Mahkamah Konstitusi?
Tidak ada, saya tidak pernah terima. Sampai dengan perkara ini (pemilihan Bupati Gunung Mas) pun tidak ada.

Dari Hambit Bintih pun tidak?
Tidak ada. Anda kan bisa lihat fakta persidangan. SMS-nya ada bicara masalah uang enggak? Pada saat terakhir, apakah dia (Chairun Nisa) mau ke rumah saya mengantar uang? Enggak ada di SMS itu.

KPK menyangka Anda bermain di sepuluh pemilihan kepala daerah. Pasal yang digunakan mengharuskan Anda membuktikan secara terbalik bahwa Anda tidak menerima hadiah atau janji apapun...
Kita siap aja, yakin, karena tidak bersalah. Saya sudah sampaikan itu di hadapan penyidik, tidak mungkin saya mengakui hal yang tidak saya lakukan. Jangan hanya opini-opini, semua dikaitkan pada saya. Kan, harus ada buktinya, faktanya. Kalau tidak, bagaimana? Tidak bisa dihubungkan seperti berita koran, bahwa pasti ini terima, pasti ini begitu. Faktanya yang ini saja (pilkada Gunung Mas) tidak terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, Anda tertangkap tangan oleh KPK?
Saya dibilang tertangkap tangan. (Padahal) enggak ada saya tertangkap tangan, orang mereka (Chairun Nisa dan Cornelis Nalau) ada di luar rumah saya. Saya disuruh buka pintu, menyaksikan.

Apa betul Anda punya jaringan untuk mengatur perkara di MK?
Enggak ada, ungkapkan saja faktanya.

Apakah Anda menerima hadiah seperti yang disangkakan KPK?
Kalau saya benar terima hadiah, tahan lagi saja banyak-banyak (pihak pemberinya). Enggak ada itu, bohong itu semua.

Untuk sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur, apa betul Anda dijanjikan uang?
Bagaimana janji, saya sudah memutus kok untuk memenangkan Khofifah. Bagaimana saya terima duit kalau saya memenangkan orang lain. Logikanya dari mana?

BUNGA MANGGIASIH

Berita lain:
Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Banyak Aset Adik Atut Atas Nama Airin
Sony dan Lenovo Bentuk Aliansi Bisnis
Diancam, Pengungsi Kampung Pulo Baru Mau Makan
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

7 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Dasco, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk mempercayakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke hakim MK.


Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

8 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.


MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

10 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

MK memastikan rapat permusyawaratan hakim soal sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Pengamanan sangat ketat.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

11 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

13 jam lalu

Pendukung Prabowo-Gibran dan para pendukung Anies-Muhaimin terlibat bentrokan saat menggelar aksi di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran dari sejumlah ormas mulai berdatangan di pada Pukul 15.00.


Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

"Kami tunggu dedikasi Prabowo-Gibran untuk Indonesia," bunyi salah satu pesan di karangan bunga tersebut.


Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

13 jam lalu

Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aksi Bersama Menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) Adil dan Benar mendengarkan kutbah shalat Jumat di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Massa pengujuk rasa gabungan dari sejumlah elemen tersebut menuntut MK dapat memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

Majelis Hakim MK yang menyidang perkara ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Hakim diminta melihat substansi.


Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

14 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

Amicus curiae dinilai sebagai indikasi kepedulian terhadap peradilan. Sedangkan yang lain menyebut adanya potensi intervensi terhadap MK.


Pendukung Prabowo-Gibran Batal Demo di MK, Imbauan hingga Tanggapan Gibran

14 jam lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pendukung Prabowo-Gibran Batal Demo di MK, Imbauan hingga Tanggapan Gibran

Prabowo meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di MK. Apa tanggapan Gibran?


Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

14 jam lalu

Menteri Agama periode 2019-2020, Jenderal (Purn) Fachrul Razi memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hadiri Demo di MK, Eks Menag Fachrul Razi Tuntut Hakim Buat Keputusan yang Adil

Eks Menag turut hadir dalam unjuk rasa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres.