TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, disebut dalam persidangan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk terdakwa Rudi Rubiandini. Ibas disebut berteman dekat dengan Deni Karmaina, Direktur PT Utama Rajawali Swiber Cakrawala, peserta tender proyek offshore Chevron.
Dalam persidangan, kuasa hukum Rudi, Rusydi A. Bakar, menyinggung Deni saat menanyai Gerhard Maarten Rumeser, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas. "Di berita acara pemeriksaan Saudara, ada yang menyebutkan Deni dari PT Swiber, dan mengatakan kepada saya, ia teman sekolah Ibas sewaktu SMA," ujar Rusydi dalam persidangan Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 4 Februari 2014.
Gerhard pun membenarkan. "Iya, yang saya tahu dia direktur perusahaan minyak," katanya.
Namun, sebelum ia menjelaskan lebih lanjut, hakim ketua Amin Ismanto memotong jawaban Gerhard. "Tanya yang berkaitan dengan terdakwa (Rudi Rubiandini) saja, jangan melebar ke mana-mana," kata Amin.
Sebelumnya, Gerhard menyebutkan Deni beberapa kali menghubungi Rudi dan menitipkan paket. Gerhard menduga isi paket tersebut adalah uang. Paket uang itu diberikan agar Rudi memenangkan perusahaaan Deni dalam proyek offshore Chevron. Perusahaan Deni bersaing dengan PT Timas Suplindo, perusahaan tempat Ketua Komisi Energi DPR RI Sutan Bhatoegana menjabat komisaris.
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Pengakuan Edo, Pembunuh Feby Lorita
Agnes Monica Dikontrak Label Musik Internasional
Sony dan Lenovo Bentuk Aliansi Bisnis
Tikus di Masa Depan Akan Sebesar Domba