TEMPO.CO, Serang - Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Samsir mengunjungi Gubernur Banten Atut Chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, akhir bulan lalu. Samsir ngobrol tentang banyak hal dengan Ratu Atut meski tidak lama.
"Saya juga menyampaikan ke Ibu Atut kalau teman-teman wartawan banyak yang menanyakan apakah badan Ibu berubah kurus dan tidak wangi? Saya jawab kalau ibu tambah gemuk dan tetap wangi. Mendengar itu, Ibu ketawa," ujar Samsir, Selasa, 4 Februari 2014. (Baca juga: Atut Tetap Wangi Parfum di Pondok Bambu)
Samsir tidak banyak berbicara dengan Atut karena waktu kunjungan Atut banyak dipakai untuk pembahasan bersama kuasa hukum. Namun Samsir mengaku sempat menyampaikan kondisi pemerintahan dan kondisi Banten secara umum kepada Atut.
Dalam pertemuan tersebut, Atut juga meneken surat keputusan Gubernur Banten terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2014 untuk pendidikan siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Provinsi Banten sebesar Rp 1,046 triliun. (Baca juga: Ratu Atut Teken SK Dana BOS dari Bui)
Selain surat terkait dana BOS, Atut juga telah menandatangani beberapa surat lainnya, seperti surat keputusan terkait perusahaan penangguh upah minimun kabupaten/kota (UMK), penetapan upah sektoral, dan penetapan upah padat karya. "Ada empat-lima surat yang tadi ditandatangani, selanjutnya hanya tinggal diberi nomor suratnya saja," ujarnya.
WASIUL ULUM
Berita lain:
Pengacara: Wajar, Aset Wawan Diatasnamakan Airin
Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama
Koleksi Mobil Suaminya Disita KPK, Airin Pasrah
KPK Diminta Segera Bekukan Aset Adik Ratu Atut
Bila Terlibat, Hukuman Menanti Airin