TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer, mengatakan kliennya dalam kondisi sehat dan bisa menghadiri panggilan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 30 Januari 2014. Tamsil sendiri bakal hadir mendampingi Akil Mochtar saat bersaksi di depan majelis hakim.
"Keluarga Pak Akil sepertinya juga akan hadir memberikan dukungan, meski keluarga Pak Akil ada yang dipanggil penyidik KPK hari ini," kata Tamsil saat dihubungi Tempo pagi ini.
Menurut Tamsil, kliennya akan menjalani tiga sidang sekaligus. Yakni menjadi saksi kasus sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan terdakwa Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih; pengusaha Cornelis Nalau; dan anggota DPR, Chairun Nisa.
Dalam persidangan nanti, Tamsil melanjutkan, Akil akan membantah tudingan miring Chairun Nisa. Menurut Tamsil, selama ini pernyataan Chairun Nisa menyudutkan kliennya. "Keterangan Chairun Nisa selama ini tidak benar."
Dalam sejumlah kesempatan, Chairun Nisa menyebut Akil sengaja memeras dengan alasan mampu memenangkan sengketa pemilihan umum kepala daerah. Bahkan politikus Partai Golongan Karya ini terang-terangan menyebut memberikan duit Rp 2 miliar terkait dengan sengketa pemilukada Palangkaraya. Chairun Nisa juga menyebut Akil meminta 3 ton emas demi memenangkan sengketa pilkada Hambit Bintih. "Pak Akil nanti akan memberikan keterangan yang sebenarnya, tunggu saja nanti di persidangan," kata Tamsil.
INDRA WIJAYA
Terkait:
Kasus Gele Akil Mochtar Naik P-16
Setoran untuk Akil Dijemput Mobil Dinas
Sopir Akil Mengenal Rya KDI
Sebelum 2013, Setoran untuk Akil Pakai Rupiah