TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Demokrat Syariefuddin Hasan mengatakan akan secepatnya merespons jawaban pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat soal pergantian antarwaktu Gede Pasek Suardika. Namun Syarief mengatakan hingga saat ini belum menerima jawaban resmi dari DPR.
“Kami usahakan, bila hari ini jawaban DPR diterima, hari ini juga langsung dibalas,” kata Syarief, Senin, 27 Januari 2014.
Pada pertengahan Januari 2014, Demokrat menyurati DPR untuk memberhentikan Pasek sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Pasek diberhentikan dengan alasan melanggar kode etik Partai Demokrat.
Ketua DPR Marzuki Alie mengembalikan surat pergantian antarwaktu atas nama Pasek karena menilai surat itu tak sah. Alasan Marzuki, surat itu hanya ditandatangani Ketua Harian Partai Demokrat Syariefuddin Hasan dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Padahal aturan DPR mengharuskan surat pemberhentian anggota DPR ditandatangani ketua umum partai.
Syarief mengatakan partainya akan mengikuti ketentuan yang ada di DPR. Kata Syarief, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani surat pemberhentian Pasek. “Lebih cepat lebih baik,” kata Syarief.
Namun, ketika ditanya bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan Pasek, Syarief berkelit menjawab. “Nantilah, tak perlu saya jelaskan kepada media. Itu untuk internal kami saja,” kata Syarief.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Baca juga:
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Arthur Irawan Bergabung ke Malaga
Jazuli Laporkan Mahfud Md. ke Mabes Polri