TEMPO.CO, JSerang--Pemerintah Provinsi Banten berjanji akan mempercepat pembangunan Waduk Karian, di Kabupaten Lebak, untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi hingga memutus jalan Tol Tangerang-Merak. Lambannya pembangunan Waduk Karian yang berada di salah satu hulu Sungai Ciujung ini, akibat banyaknya permasalahan dalam pembebasan lahan.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pembangunan Waduk Karian harus di fokuskan lagi. Sebab Waduk Karian akan menjadi solusi dalam penaggulangan banjir di wilayah Banten Selatan (Pandeglang-Lebak). "Anggaran sudah ada, tapi masih ada kendala lahan yang harus diselesaikan untuk dibebaskan. Dan 2014, kami akan menyelesaikan masalah lahan itu," kata Rano Karno usai Rapat Kordinasi (Rakor) Penanggulangan Banjir, Kamis, 23 Januari 2014.
Menurut Rano Karno, terkait rencana pemerintah pusat dan DKI Jakarta untuk melakukan sudetan Sungai Ciliwung " Cisadane, semua harus kembali duduk bersama dan mengetahui rencananya. Jadi kami juga tidak ingin penduduk Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang jadi korban banjir. "Kalau mau melakukan sodetan, lakukan normalisasi terlebih dahulu," ujar Mantan Wakil Bupati Tangerang ini.
Rano mengakui, adanya rencana sodetan Sungai Ciliwung " Cisadane, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang tidak diundang. "Saya juga tidak datang saat menentukan rencana itu karena ada Rapat Paripurna, tapi tau-tau ada rencana itu (sodetan Sungai Ciliwung " Cisadane)," katanya."
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, widodo Hadi mengatakakan, permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Karian telah disepakati dan akan diselesaikan tahun 2014 ini. Bahkan kesepakatan tersebut telah dibuat secara tertulis dalam berita acara. "Saat ini ada 59 warga, dengan luas 6,4 hektar yang belum dibebaskan karena masalah administrasi antara Kanwil BPN Provinis Banten dengan PTPN VIII," katanya.
"
Selain itu kata dia, masih terdapat masyarakat penggarap atau pemilik lahan di Desa Pajagan Kecamatan Sajira yang menolak pembebasan dan terdapat lahan atau aset pemerintah atau swasta yang membutuhkan proses lebih lanjut sejumlah 78 bidang tanah seluas 101.27 hektar. "Pertama harus dilakukan pendekatan khusus kepada masyarakat yang menolak dengan alternatif terakhir menempuh proses penitipan dana pembebasan di PN Rangkasbitung oleh panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Lebak, diharapkan bisa diselesaiakan paling lama akhir Maret 2014," katanya.
Saat ini kata dia, berdarsarkan penjelasan dari pihak BBWSC3, tahun ini telah disiapkan anaggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp28 miliar. Anggaran untuk menyelesaikan lahan seluas 101 hektar.
WASI'UL ULUM
Baca juga:
Ibu Korban Pencabulan Minta Pelaku Dihukum Berat
Ditanya Sodetan, Jokowi: Saya Enggak Bisa Nyodet
WALHI Tuding Reklamasi Penyebab Banjir Jakarta
Banjir Mengisolir Warga Pesisir Utara Bekasi