Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Panggil Saksi Kunci Kasus Korupsi Unsoed  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Edy Yuwono. ANTARA/R. Rekotomo
Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Edy Yuwono. ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Purwokerto - Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah,  melayangkan panggilan terhadap saksi kunci, Suatmadji, dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto-PT Aneka Tambang. Suatmadji yang merupakan pejabat PT Antam sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. “Ini merupakan panggilan pertama sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto Hasan Nurodin Achmad, Jumat, 24 Januari 2014.

Korupsi jilid pertama Unsoed saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Tengah. Dua tersangka yang saat ini sedang menjalani persidangan yakni bekas Rektor Unsoed Edy Yuwono dan bekas Kepala UPT Percetakan Winarto Hadi. Kerugian negara dari kasus ini Rp 2,154 miliar.

Kejaksaan juga pernah memeriksa pejabat Antam lainnya, yakni Senior Manager CSR PT Antam Ibrahim Sulaiman. Dia masih diperiksa sebagai saksi. Ibrahim diduga menerima sejumlah uang dari Suatmadji. Sedangkan Suatmadji mendapat uang fee cash back sebesar Rp 580 juta atau setara 10 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 5,8 miliar.

Penyerahan uang dilakukan di kantor Ibrahim dalam bentuk tunai. Suatmadji tidak mentransfer uang itu melalui bank sehingga Kejaksaan tidak punya bukti transfer untuk dijadikan alat bukti. “Tapi kami punya bukti rekaman yang bisa digunakan sebagai pendukung dalam persidangan,” katanya.

Saat mendatangi Kejaksaan beberapa waktu lalu, Direktur Umum dan CSR PT Antam Denny Maulasa mengatakan ada dua oknum pejabat Antam yang terlibat kasus ini. Manajemen, kata dia, akan mengambil tindakan sesegera mungkin untuk memproses kedua pejabatnya. “Kalau proyek tidak ada masalah, yang bermasalah orang-orangnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hasan, Suatmadji diduga mengetahui peran seluruh pemain yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk siapa saja pejabat Unsoed yang ikut menikmati aliran dana kerja sama itu.

Kasus dugaan korupsi di Unsoed menjerat tiga pejabat Unsoed dan seorang pejabat PT Aneka Tambang. Selain rektor aktif saat itu, Edy Yuwono; Pembantu Rektor IV Budi Rustomo dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Percetakan Winarto Hadi ditetapkan sebagai tersangka. BPKP menemukan nilai kerugian negara sebesar Rp 2,154 miliar dari total nilai proyek kerja sama Unsoed-PT Antam sebesar Rp 5,8 miliar. Sejumlah mobil yang dibeli dari dana kerja sama itu sudah disita Kejaksaan.

Sidang perdana terhadap Edy Yuwono sudah mulai berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang pada 27 November tahun lalu. Sugeng Riyadi, pengacara Edy Yuwono, optimistis ketiga tersangka, termasuk Rektor Unsoed Edy Yuwono, bisa dibebaskan dari segala dakwaan. “Mari dibuktikan di pengadilan,” ujarnya November tahun lalu. Menurut dia, kasus yang membelit Edy Yuwono bukanlah korupsi, melainkan perkara perdata biasa.

ARIS ANDRIANTO



Terpopuler:

SBY Tanyakan Soal Harga Tenda Rp 15 M di Sinabung
Rumah Mewah Sutan di Bogor, Siapa Bayar Pajaknya?

Aburizal Pede Kalahkan Jokowi

Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

19 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

35 hari lalu

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

43 hari lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

54 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan di KPK, Kamis, 16 November 2023. Tersangka diduga menerima hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.


Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.


LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

Lampu pocong di Medan. Antaranews
LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.


Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

30 Desember 2023

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur buka suara soal penahanan juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

Jubir Timnas Amin, Nurinda Charismadji, harus menjalani wajib lapor dan bersedia memenuhi panggilan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kapan saja.


Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak, Ini Kasus dan Profilnya

28 Desember 2023

A. Nurindra B. Charismiadji saat penyerahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 28 Desember 2023. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak, Ini Kasus dan Profilnya

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditahan atas dugaan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Kejaksaan Negeri Jaktim Buka Suara soal Penangkapan Jubir Timnas AMIN

27 Desember 2023

Indra Charismiadji. Istimewa
Kejaksaan Negeri Jaktim Buka Suara soal Penangkapan Jubir Timnas AMIN

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur buka suara soal penahanan juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN, Indra Charismiadji