TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar disebut-sebut memasang tarif sendiri untuk mengamankan Hambit Bintih sebagai pemenang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Perihal tersebut diketahui berdasarkan isi pesan Chairun Nisa, mantan koleganya di Partai Golkar, yang juga calon legislator dari Kalimantan Tengah, kepada Akil.
Pesan tersebut dibacakan jaksa KPK, Pulung Rinandoro, dalam persidangan Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, yang juga menjadi terdakwa perkara tersebut. Pesan yang dikirim pada 24 dan 26 September 2013 itu berisikan permintaan Akil, yaitu meminta disiapkan Rp 3 ton emas alias Rp 3 miliar.
Chairun Nisa kemudian meminta agar duit itu dibagi dua antara dirinya dan Akil. Tapi Akil malah balik menggertak. “Itu kurang. Kalau satu-satu, ya, Rp 9 miliar.”
Belakangan, awal Oktober lalu, Akil dan Chairun Nisa dicokok KPK karena diduga menerima suap Rp 3 miliar untuk mengukuhkan kemenangan Hambit. Hambit juga dibekuk. Perkara Hambit dan Chairun Nisa kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana korupsi Jakarta.
RIZKI PUSPITA SARI | ANTON A | LINDA H | NUR ALFIYAH | BUNGA MANGGIASIH
Berita lain:
Apa Kata Megawati Soal Hubungannya dengan SBY?
Benarkah Tenda SBY di Sinabung Rp 15 Miliar?
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak
Ani Yudhoyono Minta Maaf Pun Tuai Komentar
SBY Percaya Klenik Diulas di Washington Post
Isyarat Tepuk Punggung Wapres Boediono ke Jokowi