TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Komunikasi dan Informatika DPR akan memutuskan soal pemblokiran anggaran Televisi Republik Indonesia (TVRI), Selasa pekan depan, 28 Januari 2014. Ketua Komisi Komunikasi Mahfudz Siddiq mengatakan pencabutan blokir baru bisa dilakukan setelah komisi menyetujui susunan dewan pengawas TVRI.
"Ada 2 opsi, pertama pembelaan diri dewan pengawas diterima dan bekerja seperti biasa. Opsi ke dua, pembelaan diri ditolak, berarti rekomendasi DPR menyampaikan surat ke Presiden tentang pemberhentian dewan pengawas," kata Mahfudz, Rabu, 22 Januari 2014.
Terkait desakan Ketua DPR Marzuki Alie agar anggaran TVRI tak lagi diblokir, Mahfudz mengatakan hal itu tak mungkin dilakukan. Mahfudz mengatakan tanda bintang blokir anggaran baru bisa dicabut setelah komisi dan direksi TVRI membahas anggaran.
"Kalau mau mempermasalahkan, jangan permasalahkan Komisi I, permasalahkan dewan pengawas yang memberhentikan dewan direksi saat sedang pembahasan anggaran," kata Mahfudz.
Kementerian Keuangan menunggu persetujuan kembali Komisi I sebelum mencairkan anggaran TVRI untuk tahun anggaran 2014. DPR sebenarnya sudah menyetujui anggaran TVRI tahun depan sebesar Rp 1,075 triliun. Namun anggaran ini dibintangi pada 27 November 2013 karena komisi informatika menilai ada ketidakberesan manajemen TVRI baik di Dewan Pengawas maupun Dewan Direksi.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Lain
Media Asing Soroti Ani Yudhoyono di Instagram
Angkat Telunjuk, Hary Tanoe Tantang Tutut
Hanya Orang Gila Menuntut Jokowi Hilangkan Banjir
Mengapa Ahok Keras Menjaga Waduk Pluit?
Jokowi Kesal Pengungsi Mengemis di Jalanan