TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuktikan pernyataannya membawa kisruh Kebun Binatang Surabaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini Risma telah melaporkan pengelola lama KBS yang ‘membarter’ satwa dengan barang. Namun, Risma enggan menjabarkan siapa pihak yang dia laporkan.
"Pokoknya ada-lah, dia pihak yang berkuasa dan memiliki kekuatan. Untuk itu perlu koordinasi hukum," kata Risma di halaman gedung KPK, Senin, 20 Januari 2014.
Saat ditanya apakah nama Tony Sumampau ada di dalam laporan Risma ke KPK, dia enggan menjawab. "Pokoknya ada-lah," kata Risma.
Menurut Risma, orang yang dia laporkan termasuk 'orang nakal'. Keberadaan orang-orang nakal yang ikut mengurusi Kebun Binatang Surabaya itu, kata dia, membuat penanganan kebun binatang tak bisa maksimal. “Di situ (KBS) kan masih ada yang ikut kubu sana, jadi tak bisa ditangani dengan baik, misalnya termasuk masalah konservasi," kata dia.
Risma mengatakan KPK sudah menerima laporan darinya. Ia memastikan akan melengkapi data-data yang dibutuhkan KPK. “Saya juga akan menyokong KPK dengan data lain lagi, termasuk bukti-bukti penyerahan satwa," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Harian Tim Pengelola Sementara Kebun Binatang Surabaya Tony Sumampau meminta Risma tak mengalihkan isu buruknya pengelolaan satwa di kebun binatang ke isu pemindahan 300 ekor lebih satwa. Pemindahan ratusan satwa itu memang terjadi saat Tony memegang KBS. "Jangan membuat masyarakat bingung," kata Tony.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Ibu Negara Prancis Tinggalkan Istana Kepresidenan
Eto'o Hat-trick, Chelsea Bantai MU
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Primer Inggris
Merebak, Pos Bantuan Palsu Banjir Manado