Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Jadwalkan Perika Zainudin Amali  

image-gnews
Polisi saat menjaga proses penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Gedung Nusantara I, Gedung Parlemen, Jakarta  (16/1). Penggeledahan ini terkait kasus mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang kini berstatus tersangka. Tempo/Tony Hartawan
Polisi saat menjaga proses penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Gedung Nusantara I, Gedung Parlemen, Jakarta (16/1). Penggeledahan ini terkait kasus mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang kini berstatus tersangka. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Zainudin Amali, Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya, diundang untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Zainudin bakal diperiksa sebagai saksi. "Dia akan dimintai keterangan terkait kasus SKK Migas," kata Priharsa, Senin, 20 Januari 2014.

Zainudin Amali adalah nama baru yang terseret pengembangan kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Pada 16 Januari 2014, penyidik KPK menggeledah ruang kerja dan rumah Zainudin di Jakarta. "Untuk melengkapi proses penyidikan bagi tersangka WK (Waryono Karno)," ujar juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di gedung KPK, Kamis, 16 Januari 2014.

Menurut Johan, penyidik menggeledah sejumlah tempat karena menduga ada jejak-jejak tersangka pengembangan kasus SKK Migas, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Ruang kerja Zainudin berada di lantai 11 Gedung Nusantara 1 DPR, sementara rumahnya di Jalan Wirabudhi Nomor 1 Blok 1, Cipinang Melayu, Jakarta.

Nama Zainudin juga muncul dalam penelusuran KPK terkait dugaan suap pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dalam percakapan BlackBerry Messenger Akil Mocthar dan Zainudin Amali pada 1 Oktober 2013, Akil mematok tarif Rp 10 miliar untuk mengamankan pilkada Jawa Timur. Partai Golkar adalah salah satu partai pengusung pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zainuddin mengatakan akan menyampaikan permintaan tersebut kepada 'Tim Jatim'. Pada 2 Oktober 2013, Zainudin kembali mengontak Akil untuk mengabari permintaan Akil disetujui.

Namun, sebelum Zainudin sempat mengantarkan uang untuk Akil ke rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra, Akil telanjur dicokok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Akil ditangkap tangan dalam suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak.

MUHAMAD RIZKI | BUNGA MANGGIASIH | BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita terpopuler
Jakarta Banjir, SBY Terbang ke Bali  
Jokowi Perintahkan Buka-Tutup Pintu Air ke Istana
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia  
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam  
SBY Merasa Dikhianati Tony Abbot Soal Penyadapan  
Air Waduk Pluit Terancam Meluber, Ini Penyebabnya  
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

7 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

8 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.