TEMPO.CO, Banten - Seluruh mobil dinas yang digunakan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten ditarik atas dasar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. Sebab, penggunaannya menyimpang dari fungsinya.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Banten Deni Hermawan menjelaskan, seperti tertuang dalam Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) BPK RI 2013, Sekretariat DPRD Banten diminta menarik semua mobil dinas di DPRD Banten. Mobil dinas hanya digunakan untuk keperluan dinas, tidak bisa dibawa pulang. Bahkan penggunaan untuk dinas harus terlebih dahulu mendapat izin dari Sekretariat DPRD.
“Mobil dinas merupakan kendaraan operasional secara kelembagaan dan tidak melekat kepada individu. Setelah selesai digunakan, harus langsung dikembalikan,” kata Deni, Senin, 20 Januari 2014.
Menurut Deni, dari 85 mobil dinas DPRD Banten, baru 20 unit yang bisa ditarik. Selebihnya masih digunakan oleh anggota DPRD. Mobil yang sudah ditarik kembali didata sebagai aset Sekretariat DPRD dan menjadi kewenangan Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten.
Deni juga menjelaskan satu dari dua mobil dinas yang digunakan masing-masing pimpinan DPRD sudah pula ditarik. Sebab, pimpinan DPRD hanya boleh menggunakan satu mobil dinas yang melekat pada jabatannya. “Selama ini masing-masing pimpinan mendapatkan dua mobil dinas,” ujar Deni.
Sekretaris Komisi IV DPRD Banten, Miftahudin, mengaku sudah mengembalikan mobil dinas yang biasa digunakannya. "Tapi sekarang sedang di bengkel,” ucapnya. Sedangkan anggota Komisi IV lainnya, Arman Rachim, mengaku belum menerima surat edaran tentang penarikan mobil dinas. Menurut Arman, mobil dinas yang dia pakai merupakan mobil dinas dari Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten. “Saya belum dapat informasi sehingga sampai sekarang masih saya gunakan,” tuturnya.
Asisten Daerah III Pemerintah Provinsi Banten, Mohammad Yanuar, mengatakan penarikan mobil dinas anggota DPRD dilakukan secara bertahap. Dimulai dari anggota Komisi I. “Kami memang sedang menyelesaikan masalah aset Pemerintah Provinsi Banten. Bukan hanya mobil dinas.”
WASI’UL ULUM