Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gede Pasek Dipecat Gara-gara Langgar Kode Etik

image-gnews
Gede Pasek Suardika. TEMPO/Imam Sukamto
Gede Pasek Suardika. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti mengatakan, Kesekretariatan menerima surat penggantian antarwaktu I Gede Pasek Suardika, anggota DPR asal Demokrat, kemarin. Dalam suratnya, Partai Demokrat tak menyebutkan secara rinci alasan pemecatan pemecatan Gede Pasek Suardika , legislator asal Bali ini. ”Hanya disebutkan karena melanggar kode etik maka perlu dilakukan penggantian antarwaktu,”  kata Winantuningtyastiti saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2014.

Partai Demokrat, kata Winantuningtyastiti, juga tidak menyebutkan secara detail pelanggaran kode etik yang dilakukan Pasek. Menurut dia, surat tersebut dikirim oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat tertanggal 13 Januari 2014. Namun dia tidak ingat siapa yang menandatangani surat tersebut.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Teuku Rifki Harsya enggan menjelaskan pergantian antarwaktu Pasek sebagai anggota DPR. Rifki hanya mengatakan bahwa fraksi Demokrat di DPR akan membahas surat pemecatan Pasek dalam rapat, Sabtu besok. Dia meminta agar persoalan ini ditanyakan ke Ketua Fraksi Nurhayati Ali Assegaf.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebutkan, mekanisme penggantian antarwaktu diatur dalam pasal 213 yakni karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

Ketentuan mengenai diberhentikan antara lain, berhalangan tetap selama tiga bulan berturut-turut, melanggar sumpah dan kode etik, dipidana karena tindak pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun, tak hadir dalam rapat paripurna enam kali berturut-turut, diusulkan oleh partai politik, tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPR, diberhentikan sebagai anggota partai politik dan menjadi anggota partai politik lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gede Pasek selama ini dikenal sebagai orang dekat Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat. Selain itu, Pasek juga menjadi Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia, organisasi yang didirikan Anas. Pasek juga menemani Anas ketika diperiksa oleh KPK dan ditahan di rumah tahanan komisi antikorupsi.

Adapun Pasek hingga berita ini belum bisa dimintai konfirmasi dan komentarnya terkait dengan pemecatannya sebagai anggota DPR oleh partai pengusungnya.  

 WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait
Pasek Dipecat sebagai Anggota DPR 
Loyalis Anas: Pemecatan Pasek Blunder Demokrat 
Loyalis Anas: Alasan Pecat Pasek Tak Masuk Akal
Pecat Pasek, Loyalis Anas : Demokrat Otoriter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di lokasi HUT ke-45 PDIP di JCC,  Senayan, Jakarta, 10 Januari 2018.  TEMPO/Subekti.
HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.


Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023.  Sumber: Dokumentasi Gede Pasek
Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024


Kilas Balik Pernyataan Anas Urbaningrum soal Gantung di Monas

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Kilas Balik Pernyataan Anas Urbaningrum soal Gantung di Monas

Anas Urbaningrum, Ketua Umum PKN yang baru, menyinggung pernyataannya soal 'Gantung Anas di Monas'. Berikut kilas balik peristiwanya


Anas Urbaningrum Pasang Target Ini Untuk PKN di Pemilu 2024

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Pasang Target Ini Untuk PKN di Pemilu 2024

Anas Urbaningrum yakin PKN bisa menempatkan kadernya di semua level DPR asalkan memiliki strategi yang tepat untuk menghadapi Pemilu 2024.


PKN Belum Tentukan Arah Dukungan untuk Pilpres 2024

15 Juli 2023

Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika saat akan menyerahkan jabatannya ke Anas Urbaningrum dalam Munaslub PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansya
PKN Belum Tentukan Arah Dukungan untuk Pilpres 2024

PKN baru akan menentukan arah dukungan untuk Pilpres 2024 jika sudah ada pasangan capres dan cawapres definitif.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Gede Pasek Suardika Bilang Ingin Mengabdikan Diri Bersihkan Nama Anas Urbaningrum

14 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023.  Sumber: Dokumentasi Gede Pasek
Gede Pasek Suardika Bilang Ingin Mengabdikan Diri Bersihkan Nama Anas Urbaningrum

Pasek menyebut Anas Urbaningrum merupakan korban kriminalisasi dalam kasus korupsi proyek Hambalang.


Pilpres 2024, PKN Baru Akan Tentukan Arah Dukungan Jika Sudah Tahu Siapa Pasangan Capres dan Cawapres

13 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023.  Sumber: Dokumentasi Gede Pasek
Pilpres 2024, PKN Baru Akan Tentukan Arah Dukungan Jika Sudah Tahu Siapa Pasangan Capres dan Cawapres

PKN menyatakan masih akan fokus dalam menyiapkan caleg mereka, belum akan menentukan arah dukungan untuk Pilpres 2024.