TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Otto Hasibuan menilai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tertutup padanya. Oleh karena itu, dia mempertimbangkan untuk mundur sebagai pengacara Akil.
"Saya mempertimbangkan untuk mundur dalam satu dua hari ini," kata Otto kepada Tempo, Rabu, 15 Januari 2014 malam.
Menurut Otto, dirinya menyesalkan sikap Akil yang tak mau terbuka pada pengacara. “Saya paham klien tidak bisa memberikan pengakuan, tapi kepada pengacara tidak boleh tertutup.”
Otto, yang kini menjabat sebagai Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), mengatakan Akil tidak terbuka memberikan informasi terkait kasus-kasus yang dihadapinya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, Otto merasa tidak menemukan kesesuaian dengan Akil saat membicarakan pembelaannya.
“Klien harusnya berbicara yang sebenarnya kepada lawyer (pengacara) agar laywer tidak memberikan informasi yang salah kepada publik,” ujarnya.
Tim KPK menangkap Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan. Selain menangkap Akil, tim juga juga menangkap Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya, Chairun Nisa, pada Rabu, 2 Oktober 2013.
Penangkapan itu dilakukan di dua tempat, salah satunya di rumah dinas di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta.
Tim KPK juga menemukan uang dolar Singapura dan lalu menyitanya. Jika dirupiahkan, mata uang asing itu sekitar Rp 3 miliar. Diduga uang tersebut berkaitan dengan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang tengah disidangkan di MK. (baca: Akil Simpan Rp 2,6 M di Ruang Karaoke)
MARIA RITA
Berita terkait
'Gudang Uang' Akil Sudah Ditempati Hamdan Zoelva
Akil Simpan Rp 2,6 M di Ruang Karaoke
Penjaga Rumah Tak Tahu Akil Timbun Duit di Tembok
Gaya Ben Ali dan Akil Mochtar Timbun Duit