TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, Poempida Hidayatulloh, menyatakan siap memperjuangkan pegawai negeri sipil honorer yang tak kunjung mendapat kejelasan status. Sebab, kata dia, kalau pemerintah tak kunjung mengangkat tenaga-tenaga honorer tersebut, akan menimbulkan masalah sosial.
"Ini kan tinggal status saja," kata Poempida saat dihubungi, Rabu, 15 Januari 2014.
Namun, kata Poempida, PNS honorer tersebut juga harus dilihat per kasus. Seperti keterampilan dan kompetensi setiap pegawai. Menurut Poempida, kebutuhan akan tenaga honorer ini memang ada. Begitu pula dengan anggaran untuk menggaji. "Itu kan sudah dianggarkan setiap tahun, tinggal perkuat plot basis ketenagakerjaan saja," kata dia.
Ratusan ribu PNS honorer tersebut, kata Poempida, bisa saja diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui peraturan pemerintah. "Ya, tapi kan itu bisa saja dikeluarkannya nanti, menjelang pemilu," kata Poempida, yang kemudian tertawa. Ia menyebut keputusan itu hanya SBY dan Tuhan yang tahu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan belum menentukan nasib ratusan ribu pegawai negeri sipil (PNS) honorer pasca-pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara pada Desember 2013 lalu.
"Kita lihat dulu hasil tesnya, jalur CPNS K2 (jalur PNS dari pegawai honorer), baru nanti kita pikirkan lagi," kata Azwar ketika ditemui Tempo di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2014.
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menghapus status PNS honorer. Pasal 6 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menentukan status aparatur negara, yakni pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pegawai negeri sipil direkrut secara nasional dan berstatus pegawai negara tetap. Sementara PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja oleh instansi tertentu untuk masa kerja yang tertentu pula.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, jumlah PNS honorer yang diusulkan untuk diangkat tahun ini mencapai 649.284 orang. Jumlah PNS honorer yang tersebar di 37 kementerian dan lembaga sebanyak 86.644 orang. Sementara yang terseber di 510 pemerintahan daerah sebanyak 562.640 orang.
Para PNS honorer tersebut tahun ini diberikan jalur tes untuk menjadi PNS tetap, yakni jalur CPNS K2. Dari jumlah itu, hanya sepertiga saja yang akan diangkat menjadi pegawai tetap. Pada penghujung Januari 2014, hasil seleksi CPNS jalur K2 akan diumumkan.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Lain:
Anas Urbaningrum Ditahan, Dosen Unair Meminta Maaf
Mahfud Mengaku Heran Atas Pemilihan Akil Mochta
Soal Dugaan Suap Pilgub Jatim, Ini Kata Cak Imin
Kata Istrinya, Anas Urbaningrum Sedang Tirakat
Kado Tahun Baru Anas Urbaningrum Versi Ipar SBY