TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin mengatakan pemerintah berupaya mengekstradisi buron terpidana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan pada 16 Februari 2014. Waktu ekstradisi ini sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan pemerintah Australia.
"Pelaksanaan ekstradisi kami usahakan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, kecuali ada hambatan serius yang terjadi," kata Amir ketika dihubungi Tempo, Selasa, 14 Januari 2014.
Menurut Amir, ada hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk mengekstradisi. Misalnya mengirim tim teknis dari Indonesia dan menyiapkan tempat penahanannya. "Selain itu harus diatur juga nanti setelah kembali ke Indonesia apa yang akan dilakukan," kata Amir.
Sebulan menjelang tenggat waktu ekstradisi, belum diputuskan Adrian akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan yang mana. Namun, dia mengatakan itu bukan masalah serius. "Itu gampang. Hanya masalah teknis. Yang penting sekarang bagaimana dia dipulangkan dulu ke Indonesia," kata Amir.
Amir menjelaskan, ekstradisi ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Untuk tim teknis penjemputan di bawah komando Wakil Jaksa Agung.
Pertengahan Desember 2013, The High Court of Australia menetapkan bahwa bekas Direktur Utama PT Bank Surya, Adrian Kiki Ariawan dapat diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjalani hukuman.
Adrian divonis pidana penjara seumur hidup dalam persidangan inabsentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2002 karena dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi. Dalam penyaluran BLBI untuk Bank Surya, negara dirugikan Rp 1,9 triliun.
Adrian melarikan diri pada 2001 ke Australia, kemudian menempuh jalur hukum di Australia untuk melawan upaya ekstradisinya ke Indonesia. Namun, pengadilan Australia menyatakan bahwa Adrian dapat diekstradisi.
Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, berdasarkan perjanjian kerja sama ekstradisi Indonesia dengan Australia, penyerahan Adrian dilakukan di Perth International Airport paling lambat 16 Februari 2014.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE