TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menghormati sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa penembakan terduga teroris. Polri juga siap memberikan bantuan kepada Komnas HAM.
"Kami siap memberikan bantuan untuk melancarkan pekerjaan Komnas HAM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar ketika dihubungi, Senin, 13 Januari 2014.
Baca Juga:
Boy mengatakan, kepolisian telah dua kali berkomunikasi dengan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa penembakan terduga teroris. Menurut Boy, komunikasi tersebut berjalan lancar. "Tidak ada masalah. Mereka kan mitra kami," kata Boy.
Sebelumnya, Komnas HAM mendatangi lokasi penangkapan terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 4 Januari 2014. Kedatangan Komnas HAM untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran HAM dalam penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror.
Komnas HAM mendukung penuh langkah kepolisian untuk memberantas terorisme di Indonesia. Namun langkah yang diambil polisi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, mengatakan adanya pelanggaran HAM dalam penggerebekan terduga teroris di Ciputat baru sebatas asumsi.
RIZKI PUSPITA SARI
Topik terhangat:
Banjir Jakarta Anas Ditahan Ariel Sharon Terbang dari Halim Terminal Lebak Bulus
Berita lain:
Hujan Seharian, Hindari Titik Banjir Jakarta Ini
Titik-titik Banjir di Jakarta Pagi Ini
Pantau Banjir, Jokowi Malah Diminta Jadi Presiden
Ucapan Terima Kasih Anas Dinilai Sarat Dendam
Fakta Lain tentang Richard Kevin