Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Desa Subang Galau Soal Dana Desa Rp1 Miliar

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Subang - PemimDana perimbangan desa yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar per tahun disambut suka dan duka  oleh pemimpin daerah, khususnya di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Suka, karena para kepala desanya akan mendapat dukungan dana yang cukup buat kepentingan pembangunan desanya. Dukanya, mereka khawatir tak bisa mengelola dana itu  dengan baik serhingga menyeretnya pada kasus korupsi.

Kegalauan itu disampaikan Bupati Subang, Ojang Sohandi, kepada Tempo, Jumat, 10 Januari 2014, "Kami tidak ingin berkah itu malah jadi musibah buat para kepala desa," ujar Ojang.

Agar kegalauannya itu tidak berlanjut, Ojang pun melakukan  sosialisasi Undang-Undang Desa yang baru saja disahkan oleh DPR itu. Tujuannya agar para kepala desa memahami betul isi Undang-undang itu. "Terutama soal penggunaan dana perimbangan itu," kata Ojang.

Sosialisai Undang-undang Desa yang digelar Sabtu, 11 Januari 2014 itu, akan menghadirkan anggota DPR RI, Budiman Sujatmiko,  salah seorang tim perumus UU Desa serta Wakil Ketua BPK RI, Ali Masykur Musa.

Ojang berharap, pasca sosialisasi itu, semua kepala desa memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup tentang aplikasinya. Sehingga, mereka mengerti  rambu-rambu yang mana yang aman dan yang membahayakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Desa Cihambulu, Kecamatan Pabuaran, Hasan Abdul Munir, mengaku sangat antusias dengan program  sosialisasi UU Desa tersebut. "Supaya kami jadi melek dan tidak salah langkah dalam menggunakan anggaran yang begitu besar itu," ujar Hasan.

Sebelum ada UU Desa yang mengamanatkan bantuan perimbangan pusat untuk desa sebesar Rp 750 juta itu, praktis desanya hanya memperoleh bantuan ADD dan BKUDK yang nilainya jauh dari kebutuhan untuk mendanai program pembangunan desa.

NANANG SUTISNA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

23 November 2023

Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kemenkeu RI, Dewi Puspita, Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, dan Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Ryan Kiryanto, di acara Ngobrol Tempo bertemakan
Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, mengatakan, di penghujung 2023 ini kondisi perekonomian di Indonesia masih aman, meski ditengah gejolak yang terjadi dunia.


DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

16 Juni 2023

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

Pengalihan anggaran disetujui DPR akan digunakan untuk membiayai Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar jenjang SD.


Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

17 April 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat wawancara dengan Tim Tempo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

Sri Mulyani mengatakan posisi APBN sampai dengan akhir Maret 2023 masih mengalami surplus Rp 128,5 triliun atau 0,61 persen dari PDB.


APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

23 Mei 2022

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan
APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN hingga April 2022 mengalami surplus Rp 103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB.


APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

23 Mei 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali terpilih sebagai Menteri Keuangan Terbaik di Asia Pasifik tahun 2019. Penghargaan ini diraih Sri Mulyani untuk ketiga kalinya setelah tahun 2017 dan 2018 lalu. ANTARA/Wahyu Putro A
APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menghabiskan anggaran Rp 750,5 triliun atau 27,7 persen dari total APBN 2022.


Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.


Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.


Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik 222 kepala desa terpilih di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 18 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.


Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

12 Juli 2020

Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuanan Luky Alfirman saat meluncurkan surat utang berharga negara (SBN) syariah seri Sukuk Tabungn ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko
Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

18 November 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyapa para anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja negara baru 73 persen dari APBN.