Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Komisi I: Dewas Bodohi Kepala TVRI Daerah

image-gnews
Mahfudz Siddiq. TEMPO/Imam Sukamto
Mahfudz Siddiq. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq menuding Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia membodohi para kepala TVRI daerah. "Mereka berpandangan bahwa Presiden bisa mencairkan anggaran tanpa persetujuan DPR," kata Mahfudz saat dihubungi, Kamis, 9 Januari 2014.

Menurut Mahfudz, Dewan Pengawas pernah melobi Kementerian Keuangan untuk mencairkan anggaran TVRI yang diblokir oleh DPR. “Tentu saja Kementerian Keuangan waras. Enggak berani mencairkan anggaran TVRI tanpa persetujuan DPR," ujarnya. Anggaran belanja yang tak bisa dicairkan sekitar Rp 600 miliar dari total anggaran Rp 1 triliun. (Baca: Konflik Belum Usai, Anggaran TVRI Sulit Dicairkan)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu sebelumnya lewat akun Twitter @MahfudzSiddiq, Selasa lalu, mencuit soal kisruh manajemen di TVRI--salah satu mitra kerja Komisi I. Dia tak hanya mencuit soal pemblokiran anggaran TVRI. Menurut dia, Dewas juga membodohi para kepala TVRI daerah dengan pandangan bahwa yang memberhentikan Dewas itu Presiden, bukan DPR. "Ketahuan mereka tak paham undang-undang," ujar Mahfudz.

Undang-Undang Penyiaran menyebutkan Dewan Pengawas ditetapkan oleh Presiden atas usul DPR (Pasal 14). Adapun pemberhentian Dewan Pengawas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Meski masa jabatannya lima tahun dan dapat diperpanjang sekali lagi, Dewan Pengawas bisa dipecat di tengah jalan. Pasal 21 menyebutkan Dewas diberhentikan jika, antara lain, tidak melaksanakan tugas dengan baik, tidak melaksanakan undang-undang, dan terlibat tindakan yang merugikan TVRI.

Mekanismenya, menurut peraturan tersebut, DPR memberitahukan rencana pemecatan ke Dewas. Ini sudah dilakukan DPR pada 18 Desember 2013. Dewas punya waktu sebulan untuk menyampaikan pembelaan diri secara tertulis ke DPR.

Pemecatan itu benar-benar terjadi jika dalam jangka dua bulan setelah pembelaan diri itu disampaikan DPR merekomendasikan pemberhentian Dewas ke Presiden. Presiden yang mengeluarkan keputusan pemberhentian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPR akan memanggil anggota Dewas setelah reses berakhir pada 18 Januari 2014 ini.

NURHASIM

Berita Terpopuler:
Ma'mun soal Anas: Akan Ada Kejutan Hari Ini
Jika Harus Jemput Paksa Anas, Penyidik Bawa Pistol
Ini Rute Penerbangan Domestik dari Halim
SBY Tolak Gelar Jenderal Besar dari TNI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan investasi ini mayoritas ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.


Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan pemerintah sudah melakukan pencarian utang sebesar Rp 72 triliun per 15 Maret 2024.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Realisasi Anggaran IKN Rp 2,3 Triliun, Sri Mulyani: Baru 5,8 Persen

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Realisasi Anggaran IKN Rp 2,3 Triliun, Sri Mulyani: Baru 5,8 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara per Maret 2024 ini mencapai Rp 2,3 triliun.


Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

3 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR untuk ASN sudah mulai tersalurkan Rp 13,4 triliun per 24 Maret 2024.


Sri Mulyani Sebut APBN Surplus 22,8 Triliun per 15 Maret 2024

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut APBN Surplus 22,8 Triliun per 15 Maret 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN hingga 15 Maret 2024 masih surplus sebesar Rp 22,8 triliun.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Senilai Rp 275 Miliar

7 hari lalu

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan duplikasi jembatan Kapuas I di Kota Pontianak, Kamis 21 Maret 2024. ANTARA/Rendra Oxtora
Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Senilai Rp 275 Miliar

Presiden Jokowi meresmikan duplikasi Jembatan Kapuas I di Kota Pontianak, pada hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.


Kelanjutan Bansos Pangan, Jokowi: Lihat APBN Dulu, tapi Gak Janji

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga penerima bantuan pangan Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Rabu (20/3/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden RI)
Kelanjutan Bansos Pangan, Jokowi: Lihat APBN Dulu, tapi Gak Janji

Presiden Jokowi akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bantuan pangan, yang saat ini saja sudah Rp9,6 triliun.