TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman mengatakan, polisi akan melakukan operasi besar-besaran untuk membasmi minuman keras, khususnya minuman keras oplosan. Operasi dilakukan setelah korban minuman keras oplosan terus berjatuhan.
Menurut Farman, operasi dilakukan di seluruh kawasan yang menjadi wilayah hukum Polrestabes Surabaya, terutama lokasi-lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat penjualan ataupun tempat menenggak minuman keras oplosan.
Farman mengatakan daerah-daerah yang dulunya dijadikan tempat pesta minuman beralkohol saat ini telah banyak ditinggalkan. Mereka berpindah tempat ke permukiman, bahkan ke kawasan pemakaman. Karena itu, operasi tidak hanya dilakukan di tempat hiburan malam atau daerah rawan pesta miras. Polisi juga akan menyisir peRmukiman, warung, dan tempat nongkrong lainnya.
"Kami juga melibatkan masyarakat untuk melaporkan bila melihat ada pesta minuman keras," kata Farman saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Januari 2014.
Pesta minuman keras oplosan yang biasa disebut cukrik di sejumlah daerah di Jawa Timur pada Sabtu pekan lalu mengakibatkan 17 orang meninggal di Mojokerto. Sedangkan di Surabaya, empat orang meninggal akibat menenggak minuman berbahaya itu.
DEWI SUCI RAHAYU