TEMPO.CO, Kupang - Bupati Ngada Marianus Sae dipastikan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Pemeriksaan ini terkait aksi pemblokiran Bandar Udara Turelelo, Soa, pada Desember lalu. Namun, sebagian kalangan menilai pemeriksaan terhadap Marianus itu dilakukan secara diam-diam sehingga terkesan ada yang ditutupi.
"Saya pastikan Bupati Ngada telah dimintai keterangannya terkait aksi pemblokiran Bandara Turelelo," kata Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Okto Riwu kepada Tempo, Rabu, 8 Januari 2013.
Bupati Ngada Marianus Sae ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT terkait aksinya yang memerintahkan Sat Pol PP untuk meemblokir Bandara Turelelo pada akhir Desember 2013 lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Bupati Ngada Marianus Sae menjalani pemeriksaan di Mapolda NTT pada Minggu, 5 Januari 2014 malam hingga Senin, 6 Januari 2014 dinihari. "Untuk waktunya saya tidak tahu pasti, tapi itu tidak penting. Yang penting kami sudah ambil keterangannya," katanya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui pasti apakah saat pemeriksaan Bupati Ngada didampingi kuasa hukum. Namun menurut dia, dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, maka Bupati tidak perlu didampingi kuasa hukum. "Kuasa hukum terhadap Bupati tidak wajib. Itu hak tersangka karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Namun, saya tidak tahu apakah saat itu didampingi kuasa hukum atau tidak," katanya.
Terkait pemeriksan Bupati Ngada yang terkesan tertutup dari publik, kata Okto, pemeriksaan terhadap Bupati Ngada harus dilakukan secara tertutup untuk keadilan dan penghormatan terhadap privasi Bupati Ngada. "Memang harus tertutup pemeriksaannya," katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui juga berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada Bupati Ngada, tapi diakuinya pemeriksaan seputar pemblokiran Bandara Turelelo, Soa. "Kami tidak bisa keluar dari situ karena itu materi perkaranya," katanya.
Bupati Ngada Marianus Sae dikenakan Pasal 421 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2,8 tahun penjara. Gara-gara tidak mendapat tiket pesawat Merpati dari Kupang tujuan Ngada, Marianus Sae memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja menutup bandara.
YOHANES SEO
Terkait:
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara: Saya Dipermainkan
Blokir Bandara Bupati Ngada Diusut Polisi
Akhirnya Polda Tetapkan Bupati Ngada Tersangka