TEMPO.CO, Kupang - Bupati Ngada Marianus Sae mengaku diperlakukan tidak adil dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, Nusa Tenggara Timur, pada akhir Desember 2013 lalu. Dia merasa tidak bersalah, tapi oleh Kepolisian malah dijadikan tersangka. "Saya diperlakukan tidak adil oleh semua pihak," kata Marianus Sae saat dihubungi dari Kupang, Rabu, 8 Januari 2013.
Marianus mengaku saat ini sedang berada di Jakarta untuk mencari keadilan. Kasus penutupan bandara oleh Satuan Polisi Pamong Praja Ngada itu dipicu oleh batalnya Marianus mendapat tiket pesawat Mepati rute Kupang-Bajawa pada Sabtu, 21 Desember 2013, lalu. Karena tidak mendapat tiket itulah, Marianus diduga memerintahkan Satpol PP menutup bandara.
Akibatnya, Merpati gagal mendarat di Bajawa karena landasan pacunya diduduki anggota Satpol PP. Merpati yang mengangkut 56 orang penumpang dari Bandara El Tari, Kupang, kembali ke Kupang. Marianus pun ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Marianus, kepentingannya haus kembali ke Ngada karena sebagai kepala daerah dia butuh kapastian dalam melaksanakan tugas kenegaraan. "Saya tidak dihargai, dan sebaliknya malah dijadikan tersangka," ucapnya.
Penerbangannya ke Bajawa untuk menghadiri sidang paripurna DPRD Ngada dengan agenda penetapan APBD 2014. Tugas untuk penetapan APBD adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat di daerah itu, yang juga merupakan warga negara Indonesia. "Saya mau terbang ke Ngada bukan untuk urusan keluarga," tutur Marianus.
YOHANES SEO