TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengatakan mayoritas warga Banten menilai pemerintahan provinsi mereka sarat korupsi. Sekitar 77,1 persen dari 400 responden warga Banten yakin pemerintahan Gubernur Atut Chosiyah korup.
"Sebanyak 58,5 persen responden menganggap Banten kurang bersih dari korupsi dan suap. Sementara 18,6 persen menilai Banten korup sama sekali," kata Burhan di kantor Indikator Politik Indonesia, Jakarta, Minggu, 5 Januari 2014.
Selain sarat korupsi dan suap, kata Muhtadi, mayoritas warga Banten menilai praktik korup dan suap terjadi di semua lini jabatan dan kepegawaian. Hanya 2,6 persen dari 400 responden yang menilai pegawai atau pejabat pemerintahan Provinsi Banten bebas korupsi dan suap.
Kendati percaya mayoritas pegawai atau pejabat Banten korup, kata Muhtadi, sebanyak 39,9 persen menyatakan praktik korup dan suap hanya terjadi di sejumlah lingkungan pegawai atau pejabat. Sebanyak 28,6 persen responden percaya korupsi dan suap terjadi di sebagian besar pegawai. Sementara 16,6 persen responden yakin nyaris semua pegawai atau pejabat provinsi korup.
"Hanya 12,13 persen responden yang menjawab tak tahu. Itu artinya warga Banten tahu kalau pemerintahan provinsinya korup," kata Burhan.
Menutu Burhan, lembaganya mensurvei warga Banten sepanjang 22-29 Desember 2013. Sebanyak 400 responden itu dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling dari seluruh kabupaten/ kota. Burhan mengklaim hasil sigi lembaganya punya tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin error plus minus 5 persen.
Para responden itu, kata Burhan, diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Satu pewawancara bertugas untuk 10 responden di satu desa atau kelurahan. Guna menjaga kualitas hasil wawancara, kata Burhan, supervisor mendatangi 20 persen sampel setelah wawancara selesai. Dalam quality control tersebut, kata Burhan, tak ditemukan kesalahan berarti.
Burhan menegaskan, surey lembaganya dilatarbelakangi penetapan Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus penyuapan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi proyek alat kesehatan di Banten. Apalagi, kata Burhan, dugaan korupsi di Banten menguat ketika Badan Pemeriksa Keuangan merilis potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah dalam korupsi bantuan sosial dan hibah Banten dan penyelewenangan anggaran daerah.
KHAIRUL ANAM