TEMPO.CO, Mojokerto - Satu dari enam korban keracunan minuman keras oplosan di Mojokerto, Jawa Timur, yang masih hidup terancam mengalami kebutaan. Ia adalah Muhammad Arief, 16 tahun, asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Saat ini Arief dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Dokter spesialis penyakit dalam rumah sakit setempat, Sahid Suparasa, mengatakan Arief mengalami gangguan penglihatan. “Dimungkinkan karena (meminum) metanol yang bisa merusak fungsi organ, termasuk organ-organ tubuh yang vital,” kata Sahid, Senin, 6 Januari 2014.
Menurutnya, alkohol dengan dosis tinggi tidak bisa menyebabkan kematian dalam waktu singkat. Miras yang diminum para korban diduga juga mengandung metanol atau yang lazim disebut spiritus.
Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya Komisaris Besar Magdalena Sri Handayani juga mengatakan kandungan zat kimia seperti metanol dapat menyebabkan gangguan organ yang mematikan. “Mengganggu sistem saraf dan pernapasan sampai jantung,” katanya di Mojokerto.
Maka, tak heran jika ada salah satu pasien yang mengalami gangguan penglihatan. “Kemungkinan dia kena saraf matanya,” katanya.
Petugas Puslabfor telah mengambil sampel miras dari penjual atau pengedar dan mengambil sampel urine dan darah dari delapan orang yang masih hidup. “Dalam minggu ini, hasil uji lab bisa diketahui,” katanya.
Sebanyak 24 orang keracunan miras oplosan jenis arak saat pesta miras malam tahun baru di lima lokasi terpisah di Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto. Hingga hari ini, sudah 17 orang yang meninggal. Enam lainnya masih dirawat di rumah sakit dan satu orang lainnya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.
Tiga orang korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, dua orang di Rumah Sakit Islam Sakinah, dan satu orang di Rumah Sakit Muhammadiyah Hasanah. Kondisi pasien tersebut membaik kecuali Arief yang mengalami gangguan penglihatan.
ISHOMUDDIN